SuaraBatam.id - Nobu hampir batal nikah setelah video Gisel tersebar. Calon mertua Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sempat putus hubungan.
Namun akhirnya Nobu minta maaf ke keluarga pacarnya. Sampah akhirnya rencana pernikahan mereka tetap berlanjut.
Kisah 'dag dig dug' itu dibagikan Nobu sendiri.
"Ragu ada. Mungkin dari pihak keluarga. Memang kita ada sedikit...hadeh..gimana ya, akan direstui apa nggak," kata Nobu usai jalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: Nobu Kena Kasus Video Syur, Calon Mertua Sempat Ragu Kasih Restu Nikah
"Kemarin kan kita emang sebelum ada hal ini saya sangat dekat dengan keluarganya. Setelah ada (kasus) ini mereka agak...pernah putus hubungan karena mereka semua kaget," ujar Nobu.
Tapi Nobu bersyukur hubungannya dengan keluarga pacar kembali membaik. Mereka kata dia, mengerti bahwa apa yang terjadi dengan Gisel adalah masa lalu.
"Kemarin sewaktu Imlek udah telepon juga, video call juga, saya juga udah minta maaf ke keluarganya untuk masalah ini dan dimaafkan, puji Tuhan," ujar dia.
"Jadi hubungan dengan keluarga dia oke sih," katanya menegaskan.
Meski keluarga kekasih sempat ragu dan kaget atas kasus itu, Nobu mengaku tak sampai disidang. Perjanjian antara dirinya dengan keluarga kekasihnya juga tak ada.
Baca Juga: Gisella Anastasia Tak Datang Wajib Lapor ke Polda Hari Ini, Ada Apa?
"Perjanjian itu belum ada pasti. Masih apa ya.. melalui telepon sih, belum ketemu langsung dan pihak keluarganya masih kaget sih," ujarnya.
"Ya udah pas kemarin Imlek saya beranikan diri telepon, video call minta maaf ya udah setelah itu keluarganya berharap ini cepat selesai dan cepat bertemu lagi untuk bisa kumpul lebih intim lah," kata Nobu lagi.
Nobu dan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Kepada polisi, mereka mengaku membuat video tersebut pada 2017.
Imbas tak ditahan, keduanya pun dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.
Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Molor Dua Tahun, OJK Nyerah Kawin Paksa Bank MNC dan NOBU?
-
Gempita Nora Marten Ultah, Medina Dina Ramai Digoda Netizen Usai Diam-Diam Kasih Kado: Cie...
-
Rayakan Tahun Baru Bareng Gading Marten dan Gempi, Model Baju Gisella Anastasia Dikritik
-
Gisel Rencana Rayakan Natal Bareng Gading dan Gempi di Korea, Tak Takut soal Darurat Militer?
-
Gading Marten dan Gisel Akan Habiskan Liburan Akhir Tahun di Korea
Tag
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
- Perdana Tunjukan Foto Anak Kedua, Rizky Billar Diprotes: Gusti...
- LHKPN Disorot Eks Penyidik KPK, Netizen Tak Percaya Harta Raffi Ahmad Rp1 Triliun: Napas Dia Aja Setara Gaji UMR
Pilihan
-
Bertemu di Karanganyar, Ahmad Luthfi Tugaskan Relawan Inventarisir Masalah Daerah
-
Dicari Aparat dan Warga, Suami Ini Malah Ditemukan Dugem di Bali
-
HUT Damkar Nasional di Bontang: 3.000 Peserta Hadir, Presiden Prabowo Dijadwalkan Datang, Anggaran Capai Rp 4 Miliar
-
Dinamika Politik Kaltim: MK Masih Berproses, Pelantikan Gubernur Tertunda?
-
Bandara 'VVIP' IKN Terdampak Banjir, Warisan Jokowi Disebut Hanya Kerusakan untuk Bangsa
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI