SuaraBatam.id - KPK periksa dua pejabat Kabupaten Bintan di Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Dua pejabat Bintan yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Mardiah.
Terlihat tiga penyidik KPK masuk ruangan Balai Antan Seludang dan disusul dua pejabat Pemkab Bintan.
Salah satu pejabat Bintan yakni Edi Pribadi berusaha menghindari kamera wartawan. Ia menutupi wajahnya menggunakan sebuah benda yang terlihat seperti buku.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK yang menggunakan salah satu ruangan Polres Tanjungpinang.
“Maaf saya lagi vicon, terkait hal tersebut saya membenarkan,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku belum mengetahui kaitan perkaranya.
"Kalau detail teknis saya ngak ngikutin mas, itu urusan penyidik, kalau mengenai pemeriksaan saksi-saksi pimpinan tidak dapat informasi, sebab itu wewenang penyidik," kata saat dihubungi.
Alexander menyampaikan, jika suatu perkara yang ditangani KPK naik ke tahap penyidikan pasti akan rilis melalui bagian humas. Ia pun belum dapat memberikan keterangan mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat Bintan itu terkait kasus apa.
Baca Juga: KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
"Mungkin kalau belum ini masih dalam penyelidikan, itu kita tidak tahu mas, soalnya kalau pemeriksaan saksi-saksi informasi tidak sampai ke pimpinan, ditunggu saja rilis dari humas," sarannya.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
KPK Bantah Ada Penyidik Bernama Bayu Sigit yang Minta Rp10 Miliar untuk Tutup Kasus RPTKA
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi