SuaraBatam.id - KPK periksa dua pejabat Kabupaten Bintan di Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Dua pejabat Bintan yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Mardiah.
Terlihat tiga penyidik KPK masuk ruangan Balai Antan Seludang dan disusul dua pejabat Pemkab Bintan.
Salah satu pejabat Bintan yakni Edi Pribadi berusaha menghindari kamera wartawan. Ia menutupi wajahnya menggunakan sebuah benda yang terlihat seperti buku.
Baca Juga: KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK yang menggunakan salah satu ruangan Polres Tanjungpinang.
“Maaf saya lagi vicon, terkait hal tersebut saya membenarkan,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku belum mengetahui kaitan perkaranya.
"Kalau detail teknis saya ngak ngikutin mas, itu urusan penyidik, kalau mengenai pemeriksaan saksi-saksi pimpinan tidak dapat informasi, sebab itu wewenang penyidik," kata saat dihubungi.
Alexander menyampaikan, jika suatu perkara yang ditangani KPK naik ke tahap penyidikan pasti akan rilis melalui bagian humas. Ia pun belum dapat memberikan keterangan mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat Bintan itu terkait kasus apa.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil Anggota DPR dari PDIP Ihsan Yunus
"Mungkin kalau belum ini masih dalam penyelidikan, itu kita tidak tahu mas, soalnya kalau pemeriksaan saksi-saksi informasi tidak sampai ke pimpinan, ditunggu saja rilis dari humas," sarannya.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
KPK Pertimbangkan Penahanan Hasto Saat Pemeriksaan Besok
-
Tak Ambil Pusing Kubu Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas, KPK: Silakan dengan Bukti
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G