SuaraBatam.id - KPK periksa dua pejabat Kabupaten Bintan di Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Dua pejabat Bintan yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Mardiah.
Terlihat tiga penyidik KPK masuk ruangan Balai Antan Seludang dan disusul dua pejabat Pemkab Bintan.
Salah satu pejabat Bintan yakni Edi Pribadi berusaha menghindari kamera wartawan. Ia menutupi wajahnya menggunakan sebuah benda yang terlihat seperti buku.
Baca Juga: KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK yang menggunakan salah satu ruangan Polres Tanjungpinang.
“Maaf saya lagi vicon, terkait hal tersebut saya membenarkan,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku belum mengetahui kaitan perkaranya.
"Kalau detail teknis saya ngak ngikutin mas, itu urusan penyidik, kalau mengenai pemeriksaan saksi-saksi pimpinan tidak dapat informasi, sebab itu wewenang penyidik," kata saat dihubungi.
Alexander menyampaikan, jika suatu perkara yang ditangani KPK naik ke tahap penyidikan pasti akan rilis melalui bagian humas. Ia pun belum dapat memberikan keterangan mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat Bintan itu terkait kasus apa.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil Anggota DPR dari PDIP Ihsan Yunus
"Mungkin kalau belum ini masih dalam penyelidikan, itu kita tidak tahu mas, soalnya kalau pemeriksaan saksi-saksi informasi tidak sampai ke pimpinan, ditunggu saja rilis dari humas," sarannya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban