SuaraBatam.id - Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau langsung menjebloskan Yudi Ramdani ke sel tahanan atas dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang.
Saat digiring ke dalam sel tahanan, lelaki yang menjabat Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang itu, bersikukuh dirinya tidak melakukan korupsi.
"Tidak merasa (korupsi) kok, saya serahkan ke pengacara," katanya dilansir laman Batamnews, Rabu (24/2/2021).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, Yudi Ramdhani dititipkan di Polres Tanjungpinang selama 20 hari ke depan.
"Kita melengkapi berkas dan segera untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang," katanya.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penahanan pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terhadap tersangka.
"Karena yang bersangkutan sehat dan memenuhi, makannya kita lakukan penahanan," ujarnya.
Pada Senin (22/2/2021) lalu, Yudi mendadak sakit diare akut saat hendak diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Mestinya Jinakkan Api, Mobil Damkar Kota Tanjungpinang Justru Ikut Berkobar
Berita Terkait
-
Sakit Ginjal, Karyawan Toko Colong Emas Majikan di Tanjungpinang
-
Potret Mangkrak Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Kini Rusak Dimakan Rayap
-
PN Tanjungpinang Resmi Pindah ke Senggarang Pada Senin Besok
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Kembali Berlanjut, Siapa Saja Pelakunya?
-
Terus Awasi! Begini Perkembangan Korupsi BPHTB Tanjungpinang Rp3,3 Milyar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar