SuaraBatam.id - Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau langsung menjebloskan Yudi Ramdani ke sel tahanan atas dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang.
Saat digiring ke dalam sel tahanan, lelaki yang menjabat Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang itu, bersikukuh dirinya tidak melakukan korupsi.
"Tidak merasa (korupsi) kok, saya serahkan ke pengacara," katanya dilansir laman Batamnews, Rabu (24/2/2021).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, Yudi Ramdhani dititipkan di Polres Tanjungpinang selama 20 hari ke depan.
"Kita melengkapi berkas dan segera untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang," katanya.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penahanan pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terhadap tersangka.
"Karena yang bersangkutan sehat dan memenuhi, makannya kita lakukan penahanan," ujarnya.
Pada Senin (22/2/2021) lalu, Yudi mendadak sakit diare akut saat hendak diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Mestinya Jinakkan Api, Mobil Damkar Kota Tanjungpinang Justru Ikut Berkobar
Berita Terkait
-
Sakit Ginjal, Karyawan Toko Colong Emas Majikan di Tanjungpinang
-
Potret Mangkrak Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Kini Rusak Dimakan Rayap
-
PN Tanjungpinang Resmi Pindah ke Senggarang Pada Senin Besok
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Kembali Berlanjut, Siapa Saja Pelakunya?
-
Terus Awasi! Begini Perkembangan Korupsi BPHTB Tanjungpinang Rp3,3 Milyar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026