
SuaraBatam.id - Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau langsung menjebloskan Yudi Ramdani ke sel tahanan atas dugaan korupsi BPHTB di Tanjungpinang.
Saat digiring ke dalam sel tahanan, lelaki yang menjabat Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang itu, bersikukuh dirinya tidak melakukan korupsi.
"Tidak merasa (korupsi) kok, saya serahkan ke pengacara," katanya dilansir laman Batamnews, Rabu (24/2/2021).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, Yudi Ramdhani dititipkan di Polres Tanjungpinang selama 20 hari ke depan.
"Kita melengkapi berkas dan segera untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang," katanya.
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penahanan pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terhadap tersangka.
"Karena yang bersangkutan sehat dan memenuhi, makannya kita lakukan penahanan," ujarnya.
Pada Senin (22/2/2021) lalu, Yudi mendadak sakit diare akut saat hendak diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Baca Juga: Mestinya Jinakkan Api, Mobil Damkar Kota Tanjungpinang Justru Ikut Berkobar
Berita Terkait
-
Sakit Ginjal, Karyawan Toko Colong Emas Majikan di Tanjungpinang
-
Potret Mangkrak Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Kini Rusak Dimakan Rayap
-
PN Tanjungpinang Resmi Pindah ke Senggarang Pada Senin Besok
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Kembali Berlanjut, Siapa Saja Pelakunya?
-
Terus Awasi! Begini Perkembangan Korupsi BPHTB Tanjungpinang Rp3,3 Milyar
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Buka Banyak Cabang, AgenBRILink Pemuda Lahat Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi Digital untuk UMKM dan Ritel Modern
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi