Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpiih, Ansar Ahmad-Marlin Agustina (batamnews)
SuaraBatam.id - Birokrasi di di Pemprov Kepri (Kepulauan Riau) menjadi fokus utama Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, sebagai awal usai pelantikan.
"Fokus utama membenahi birokrasi," ujar Ansar dilansir laman Batamnews, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, mengingat jumlah kasus masih belum terkendali membuat penanganan pandemi Covid-19 juga menjadi fokusnya.
Seiring dengan itu, upaya pemulihan ekonomi yang saat ini terpuruk dampak pandemi masuk dalam tugas utamanya.
Namun, dirinya tidak akan menargetkan hasil 100 hari kerja.
"Tidak ada istilah 100 hari kerja, yang ada tiap hari akan bekerja sebaik dan semaksimal mungkin agar bisa bermanfaat dan durasakan masyarakat Kepri," tutup Ansar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas