SuaraBatam.id - Mantan Sekertaris Umum FPI Munarman menyebut relawan FPI tolong korban banjir di usir polisi adalah relawan dari Front Persaudaraan Islam. Munarman kesal mereka diusir, padahal tidak melanggar.
Munarman menegaskan, kalau atribut relawan tersebut bukan FPI yang dibubarkan pemerintah. FPI yang dimaksud ialah Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman.
Bahkan Munarman menuding yang mengusir mereka matanya buta. Polisi usir relawan FPI tolong korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021).
"Yang melarang matanya buta atau buta huruf ya," kata Munarman kepada Suara.com, Minggu (21/2/2021) malam.
Menurut Munarman, tidak ada halangan bagi Front Persaudaraan Islam melakukan aktivitas karena berbeda dengan Front Pembela Islam. Ia menyinggung kepada penguasa yang kerap melarang tanpa mengetahui asal usulnya.
"Tidak ada larangan terhadap Front Persaudaraan Islam, kok main larang sok kuasa."
Sebelumnya, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menegaskan semua orang boleh bantu korban banjir di Jakarta. Tapi jangan pakai logo FPI.
Hal itu menyusul ada relawan FPI diusir bantu korban banjir
Baca Juga: Munarman Ngamuk Polisi Usir Relawan FPI Tolong Korban Banjir: Matanya Buta!
Polisi usir relawan FPI bantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. Saat itu relawan FPI tengah membantu evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu.
Pembubaran itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silahkan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara
-
Mitra, Yayasan dan SPPG Harus Bekerja Sama Demi Kesuksesan Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, Salurkan 562.676 Porsi ke Korban Banjir