SuaraBatam.id - Mantan Sekertaris Umum FPI Munarman menyebut relawan FPI tolong korban banjir di usir polisi adalah relawan dari Front Persaudaraan Islam. Munarman kesal mereka diusir, padahal tidak melanggar.
Munarman menegaskan, kalau atribut relawan tersebut bukan FPI yang dibubarkan pemerintah. FPI yang dimaksud ialah Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Sudah jelas itu Front Persaudaraan Islam (FPI)," kata Munarman.
Bahkan Munarman menuding yang mengusir mereka matanya buta. Polisi usir relawan FPI tolong korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021).
"Yang melarang matanya buta atau buta huruf ya," kata Munarman kepada Suara.com, Minggu (21/2/2021) malam.
Menurut Munarman, tidak ada halangan bagi Front Persaudaraan Islam melakukan aktivitas karena berbeda dengan Front Pembela Islam. Ia menyinggung kepada penguasa yang kerap melarang tanpa mengetahui asal usulnya.
"Tidak ada larangan terhadap Front Persaudaraan Islam, kok main larang sok kuasa."
Sebelumnya, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menegaskan semua orang boleh bantu korban banjir di Jakarta. Tapi jangan pakai logo FPI.
Hal itu menyusul ada relawan FPI diusir bantu korban banjir
Baca Juga: Munarman Ngamuk Polisi Usir Relawan FPI Tolong Korban Banjir: Matanya Buta!
Polisi usir relawan FPI bantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. Saat itu relawan FPI tengah membantu evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu.
Pembubaran itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Kompol Saiful kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).
Meski begitu, Saiful mengklaim sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. kita kan imbau mereka silahkan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) melarang Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025