SuaraBatam.id - Dua super tanker asing berbendera Iran dan Panama, yaitu MT Horse dan MT Freya diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di perairan Batuampar, Batam. Bakamla memastikan keduanya melakukan pelanggaran.
Kedua super tanker ini, MT Horse dan MT Freya sebelumnya berada di perairan Pontianak, pada Minggu (25/1/2021) dan melakukan aktivitas ilegal berupa transfer Bahan Bakar Minyak (BBM). Kemudian Bakamla menggiring keduanya ke Batam untuk penyidikan.
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dua super tanker asing itu, Bakamla akan melakukan gelar perkara. Demikian dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id.
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksamana Pertama (Bakamla) Hadi Pranoto mengatakan, pihak mana yang akan menangani penyidikan akan segera ditentukan.
"Pada dasarnya Bakamla yang punya penyidikan di wilayah laut perairan indonesia," jelas Laksamana Pertama (Bakamla) Hadi Pranoto saat memberikan keterangan pers di Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1/2021).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman kembali atas pelanggaran yang dilakukan MT Horse dan MT Freya.
Hal ini karena pelanggaran itu dilakukan di wilayah perairan Indonesia. Bakamla diberi waktu tujuh hari untuk menahan dua super tanker ini. Dan hingga kekinian, belum ada agen melakukan klaim atas MT Horse dan MT Freya.
"Belum diputuskan pihak mana yang akan melakukan penyidikan," imbuhnya.
Dan mengenai tekanan dari pihak luar negeri, Laksamana Pertama (Bakamla) Hadi Pranoto mengatakan belum ada hingga kini. Sedangkan untuk komunikasi dengan pihak luar, ia menyampaikan sudah diwadahi Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Super Tanker MT Horse dan MT Freya di Batam Melanggar Hukum Laut Indonesia
"Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu, kami juga berhubungan baik secara nasional maupun internasional," tandasnya.
Untuk muatan kapal, Laksamana Pertama (Bakamla) Hadi Pranoto menyebutkan MT Horse memiliki muatan berupa bahan bakar minyak (BBM) sekitar 284 ribu metric ton, dengan anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 36 Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Sedangkan MT Freya yang berbendera Panama, memiliki 25 orang ABK, WNA asal China.
"Kondisi ABK, semuanya sehat, dan sudah rapid antigen oleh Bakamla," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komnas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
-
BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
UU Tipikor Dianggap Masih Abaikan Pemenuhan HAM, Kasus Eks Jampidsus hingga MBG Jadi Sorotan
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia