SuaraBatam.id - Dua super tanker berbendera asing yaitu MT Horse dan MT Freya yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI masih berada di perairan Batuampar untuk kebutuhan penyidikan. Bakamla memastikan MT Horse dan MT Freya melakukan pelanggaran.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksma Bakamla Hadi Pranoto, mengatakan pada proses penyidikan awal hasil operasi dari KN Marore-322, kedua kapal diketahui sedang melaksanakan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sehingga berada di perairan Indonesia.
"Mereka sedang melaksanakan tender merapat, ada proses pengisian BBM," jelas Laksma Bakamla di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1/2021).
Kedua kapal juga mematikan Automatic Information System (AIS) yang berfungsi untuk mengetahui keberadaan kapal, dan hal itu termasuk pelanggaran.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemberkasan terkait penangkapan dua super tanker ini.
"Tugas kami sebagai pemberkasan untuk memberikan kelengkapan data dan sebagainya, agar dilengkapi oleh penyidik," jelasnya.
Adapun pemberkasan yang dilakukan Bakamla masih tahap pertama, yaitu melihat sejauh mana pelanggaran bersifat administrasi dan bersifat pidana. Untuk tahap kedua pemberkasan berikutnya, menyampaikan akan membahas ke pihak mana diserahkan proses penyidikannya.
"Nanti kita bicarakan, ke mana akan kami berikan (sifat pelanggaran itu)," tambah Hadi Pranoto.
Untuk muatan kapal, Laksma Bakamla ini menyebutkan MT Horse dengan berbendera Iran memiliki muatan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 284 ribu metric ton, dengan anak buah kapal (ABK) terdiri dari 36 Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Kemudian kapal MT Freya yang berbendera Panama, dengan ABK terdiri dari ABK WNA asal China.
"Sampai saat ini belum ada agen kapal yang mengakui," ujarnya tetang kepemilikan kedua kapal.
Mengenai keberadaan para ABK di MT Horse dan MT Freya, Hadi Pranoto memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid test anti gen.
Sebelumnya diberitakan dua super tanker diamankan Bakamla pada Minggu (24/1/2021), karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
Otoritas Indonesia masih harus menunggu pemberkasan administrasi melalui jalur diplomatik dari dua negara asal kapal tersebut selesai.
"Tim dari Kemenlu masih menyiapkan aspek teknis. Kami juga masih menunggu pemberkasan lainnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, Kamis (28/1/2021).
Berita Terkait
-
Laut Indonesia Darurat! Komunitas ORCA Serukan Kolaborasi Global Selamatkan Masa Depan Maritim
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Operasi Dramatis Peyelamatan Penumpang KM Barcelona dari Kobaran Api, Bakamla Kerahkan KN Gajah Laut
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
Laut Indonesia di Ujung Tanduk, KKP Gandeng Kekuatan Besar untuk Konservasi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran