SuaraBatam.id - Dua super tanker berbendera asing yaitu MT Horse dan MT Freya yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI masih berada di perairan Batuampar untuk kebutuhan penyidikan. Bakamla memastikan MT Horse dan MT Freya melakukan pelanggaran.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksma Bakamla Hadi Pranoto, mengatakan pada proses penyidikan awal hasil operasi dari KN Marore-322, kedua kapal diketahui sedang melaksanakan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sehingga berada di perairan Indonesia.
"Mereka sedang melaksanakan tender merapat, ada proses pengisian BBM," jelas Laksma Bakamla di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1/2021).
Kedua kapal juga mematikan Automatic Information System (AIS) yang berfungsi untuk mengetahui keberadaan kapal, dan hal itu termasuk pelanggaran.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemberkasan terkait penangkapan dua super tanker ini.
"Tugas kami sebagai pemberkasan untuk memberikan kelengkapan data dan sebagainya, agar dilengkapi oleh penyidik," jelasnya.
Adapun pemberkasan yang dilakukan Bakamla masih tahap pertama, yaitu melihat sejauh mana pelanggaran bersifat administrasi dan bersifat pidana. Untuk tahap kedua pemberkasan berikutnya, menyampaikan akan membahas ke pihak mana diserahkan proses penyidikannya.
"Nanti kita bicarakan, ke mana akan kami berikan (sifat pelanggaran itu)," tambah Hadi Pranoto.
Untuk muatan kapal, Laksma Bakamla ini menyebutkan MT Horse dengan berbendera Iran memiliki muatan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 284 ribu metric ton, dengan anak buah kapal (ABK) terdiri dari 36 Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Kemudian kapal MT Freya yang berbendera Panama, dengan ABK terdiri dari ABK WNA asal China.
"Sampai saat ini belum ada agen kapal yang mengakui," ujarnya tetang kepemilikan kedua kapal.
Mengenai keberadaan para ABK di MT Horse dan MT Freya, Hadi Pranoto memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid test anti gen.
Sebelumnya diberitakan dua super tanker diamankan Bakamla pada Minggu (24/1/2021), karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
Otoritas Indonesia masih harus menunggu pemberkasan administrasi melalui jalur diplomatik dari dua negara asal kapal tersebut selesai.
"Tim dari Kemenlu masih menyiapkan aspek teknis. Kami juga masih menunggu pemberkasan lainnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, Kamis (28/1/2021).
Wisnu menjelaskan, rencana rangkaian pemeriksaan dan investigasi yang semula direncanakan itu juga terkendala karena banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan, mengingat kapal itu melakukan ragam pelanggaran dan memiliki dokumennya masing-masing.
Berita Terkait
-
Laut Indonesia Darurat! Komunitas ORCA Serukan Kolaborasi Global Selamatkan Masa Depan Maritim
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Operasi Dramatis Peyelamatan Penumpang KM Barcelona dari Kobaran Api, Bakamla Kerahkan KN Gajah Laut
-
Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan
-
Laut Indonesia di Ujung Tanduk, KKP Gandeng Kekuatan Besar untuk Konservasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi