Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto saat memberikan keterangan pers [Batamnews/Margaretha]
Wisnu menjelaskan, rencana rangkaian pemeriksaan dan investigasi yang semula direncanakan itu juga terkendala karena banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan, mengingat kapal itu melakukan ragam pelanggaran dan memiliki dokumennya masing-masing.
Berita Terkait
-
MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
-
Prabowo: 70 Kebutuhan Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
-
Laut Indonesia Darurat! Komunitas ORCA Serukan Kolaborasi Global Selamatkan Masa Depan Maritim
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI