SuaraBatam.id - Dua super tanker berbendera asing yaitu MT Horse dan MT Freya yang diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI masih berada di perairan Batuampar untuk kebutuhan penyidikan. Bakamla memastikan MT Horse dan MT Freya melakukan pelanggaran.
Dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBatam.id, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksma Bakamla Hadi Pranoto, mengatakan pada proses penyidikan awal hasil operasi dari KN Marore-322, kedua kapal diketahui sedang melaksanakan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) sehingga berada di perairan Indonesia.
"Mereka sedang melaksanakan tender merapat, ada proses pengisian BBM," jelas Laksma Bakamla di Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/1/2021).
Kedua kapal juga mematikan Automatic Information System (AIS) yang berfungsi untuk mengetahui keberadaan kapal, dan hal itu termasuk pelanggaran.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemberkasan terkait penangkapan dua super tanker ini.
"Tugas kami sebagai pemberkasan untuk memberikan kelengkapan data dan sebagainya, agar dilengkapi oleh penyidik," jelasnya.
Adapun pemberkasan yang dilakukan Bakamla masih tahap pertama, yaitu melihat sejauh mana pelanggaran bersifat administrasi dan bersifat pidana. Untuk tahap kedua pemberkasan berikutnya, menyampaikan akan membahas ke pihak mana diserahkan proses penyidikannya.
"Nanti kita bicarakan, ke mana akan kami berikan (sifat pelanggaran itu)," tambah Hadi Pranoto.
Untuk muatan kapal, Laksma Bakamla ini menyebutkan MT Horse dengan berbendera Iran memiliki muatan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 284 ribu metric ton, dengan anak buah kapal (ABK) terdiri dari 36 Warga Negara Asing (WNA) asal Iran.
Kemudian kapal MT Freya yang berbendera Panama, dengan ABK terdiri dari ABK WNA asal China.
"Sampai saat ini belum ada agen kapal yang mengakui," ujarnya tetang kepemilikan kedua kapal.
Mengenai keberadaan para ABK di MT Horse dan MT Freya, Hadi Pranoto memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid test anti gen.
Sebelumnya diberitakan dua super tanker diamankan Bakamla pada Minggu (24/1/2021), karena diduga melakukan transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
Otoritas Indonesia masih harus menunggu pemberkasan administrasi melalui jalur diplomatik dari dua negara asal kapal tersebut selesai.
"Tim dari Kemenlu masih menyiapkan aspek teknis. Kami juga masih menunggu pemberkasan lainnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita, Kamis (28/1/2021).
Berita Terkait
-
MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun
-
Polemik Laut China Selatan Kini Jadi Perang Dingin Digital, Bagaimana Nasib Natuna?
-
Prabowo: 70 Kebutuhan Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
-
Laut Indonesia Darurat! Komunitas ORCA Serukan Kolaborasi Global Selamatkan Masa Depan Maritim
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI