SuaraBatam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) mengaku sudah melakukan investigas terkait video viral yang mewajibkan siswi non-muslim memakai jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang.
"Saat ini kita sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang ini," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, Jumat malam (22/1/2021).
Lebih jauh ia mengatakan, apabila ditemukan bukti terkait adanya dugaan aturan tersebut dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan segera diproses.
Ia memaparkan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA sederajat wajib memakai jilbab dibawah naungan Disdik Sumbar.
Baca Juga: Viral Siswa Nonmuslim Dipaksa Berhijab
"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari Kementerian," tegasnya, melansir Covesia (jaringan Suara.com).
Ia juga menyebut, permasalahan ini masih dalam tanggungjawab kepala sekolah. Jika ditemukan praktek di luar ketentuan, Adib berjanji akan bertindak tegas.
"Ini masih dalam tanggungjawab kepala sekolah. Nanti akan kita telusuri. Jika kesalahan datang dari pihak sekolah, akan kita usut sesuai aturan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang, Rusmadi meminta maaf atas kejadian unggahan video yang viral dari akun media sosial facebook Elianu Hia, yang merupakan wali murid siswi di sekolah itu.
"Saya selaku kepala SMKN 2 Padang saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran guru bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penetapan aturan dari tata cara berpakaian siswi tersebut," ungkap Rusmadi kepada awak media, Jumat malam, (22/1/2021).
Baca Juga: Tegas! Disdik Sumbar Usut Tuntas Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab
Rusmadi menuturkan, memang ada kebijakan sekolah untuk memakai kerudung atau jilbab dan kebijakan itu wajib bagi siswi Muslim, sementara bagi non-muslim bisa menyesuaikan.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Tak Selebrasi Kedinginan saat Cetak Gol ke Gawang Semen Padang, Beckham Putra: Takut Disanksi Lagi
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
Suporter Bahrain Tak Mau Beli 3000 Tiket Pertandingan Kontra Timnas Indonesia di Stadion GBK
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
Terkini
-
Hadirkan Festival Ramah Lingkungan, KLBB BRI Diserbu Ribuan Pengunjung
-
BRI Perkenalkan Fitur Tiket Kapal di BRImo, Solusi Mudik Tanpa Ribet
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat