SuaraBatam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) mengaku sudah melakukan investigas terkait video viral yang mewajibkan siswi non-muslim memakai jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang.
"Saat ini kita sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dan mengumpulkan data soal kasus di SMKN 2 Padang ini," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri, Jumat malam (22/1/2021).
Lebih jauh ia mengatakan, apabila ditemukan bukti terkait adanya dugaan aturan tersebut dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan segera diproses.
Ia memaparkan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA sederajat wajib memakai jilbab dibawah naungan Disdik Sumbar.
"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari Kementerian," tegasnya, melansir Covesia (jaringan Suara.com).
Ia juga menyebut, permasalahan ini masih dalam tanggungjawab kepala sekolah. Jika ditemukan praktek di luar ketentuan, Adib berjanji akan bertindak tegas.
"Ini masih dalam tanggungjawab kepala sekolah. Nanti akan kita telusuri. Jika kesalahan datang dari pihak sekolah, akan kita usut sesuai aturan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang, Rusmadi meminta maaf atas kejadian unggahan video yang viral dari akun media sosial facebook Elianu Hia, yang merupakan wali murid siswi di sekolah itu.
"Saya selaku kepala SMKN 2 Padang saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran guru bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penetapan aturan dari tata cara berpakaian siswi tersebut," ungkap Rusmadi kepada awak media, Jumat malam, (22/1/2021).
Baca Juga: Viral Siswa Nonmuslim Dipaksa Berhijab
Rusmadi menuturkan, memang ada kebijakan sekolah untuk memakai kerudung atau jilbab dan kebijakan itu wajib bagi siswi Muslim, sementara bagi non-muslim bisa menyesuaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Oknum Juru Parkir Ormas Resahkan Pusat Kuliner Tiban Center Batam