SuaraBatam.id - Pelaku pembunuhan janda di Batam, Rezky Syahputra (21) alias Endra terjerat UU KUHP terkait pembunuhan, yakni Pasal 340 atau 338 dengan maksimal hukuman mati atau kurungan selama 15 tahun penjara.
Endra yang merupakan seorang mantan napi pencurian kendaraan ini dengan sengaja kembali melakukan aksi kriminal yang pernah menyeretnya ke dalam penjara.
Kali ini, Ia merampok salah satu rumah warga di Kota Tanjungpinang. Korban yang melakukan perlawaan akhirnya tewas dibunuh oleh Endra. Korban bernama Reni (30), merupakan seorang janda beranak empat.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pencurian. Pelaku sudah memanau korban sejak senin siang, sehari sebelum kejadian.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena saat hendak mencuri laptop dan handphone miliki korban, korban terbangun.
“Waktu korban terbangun, dia kaget. Lalu dengan cepat korban hendak mengambil pisau yang ada di meja,” ujar Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Mengetahui korban mengambil pisau, dengan cepat pelaku langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali dan juga memitingnya.
“Begitu pelaku memastikan korban sudah tidak bernafas. Pelaku lalu melarikan diri,” kata Arie.
Terkait dugaan adanya pemerkosaan, Endra membantah hal tersebut.
Baca Juga: Sidang Kedua, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Hadirkan 2 Saksi Ini
“Tidak ada memegang-megang korban, dia ngaku suka sama sesama pria (gay),” ucap Arie.
Sebelumnya, Endra ditangkap tim gabungan dari Polda Kepri setelah menjual barang curian tersebut. Dia mengaku kehabisan uang dan hendak pulang kampung, sehingga nekat mengambil barang milik korban.
Berita Terkait
-
Curhat Pria Syok Dikira Gay, Foto Gandengan Tangan Bikin Salah Paham
-
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Janda Muda di Tanjungpinang
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Dieksekusi Tadi Malam, Inilah Wanita AS Pertama yang Divonis Hukuman Mati
-
PN Bengkalis Vonis Hukuman Mati 11 Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar