SuaraBatam.id - Pelaku pembunuhan janda di Batam, Rezky Syahputra (21) alias Endra terjerat UU KUHP terkait pembunuhan, yakni Pasal 340 atau 338 dengan maksimal hukuman mati atau kurungan selama 15 tahun penjara.
Endra yang merupakan seorang mantan napi pencurian kendaraan ini dengan sengaja kembali melakukan aksi kriminal yang pernah menyeretnya ke dalam penjara.
Kali ini, Ia merampok salah satu rumah warga di Kota Tanjungpinang. Korban yang melakukan perlawaan akhirnya tewas dibunuh oleh Endra. Korban bernama Reni (30), merupakan seorang janda beranak empat.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pencurian. Pelaku sudah memanau korban sejak senin siang, sehari sebelum kejadian.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena saat hendak mencuri laptop dan handphone miliki korban, korban terbangun.
“Waktu korban terbangun, dia kaget. Lalu dengan cepat korban hendak mengambil pisau yang ada di meja,” ujar Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Mengetahui korban mengambil pisau, dengan cepat pelaku langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali dan juga memitingnya.
“Begitu pelaku memastikan korban sudah tidak bernafas. Pelaku lalu melarikan diri,” kata Arie.
Terkait dugaan adanya pemerkosaan, Endra membantah hal tersebut.
Baca Juga: Sidang Kedua, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Hadirkan 2 Saksi Ini
“Tidak ada memegang-megang korban, dia ngaku suka sama sesama pria (gay),” ucap Arie.
Sebelumnya, Endra ditangkap tim gabungan dari Polda Kepri setelah menjual barang curian tersebut. Dia mengaku kehabisan uang dan hendak pulang kampung, sehingga nekat mengambil barang milik korban.
Berita Terkait
-
Curhat Pria Syok Dikira Gay, Foto Gandengan Tangan Bikin Salah Paham
-
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Janda Muda di Tanjungpinang
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Dieksekusi Tadi Malam, Inilah Wanita AS Pertama yang Divonis Hukuman Mati
-
PN Bengkalis Vonis Hukuman Mati 11 Kasus Narkoba
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk