SuaraBatam.id - Pelaku pembunuhan janda di Batam, Rezky Syahputra (21) alias Endra terjerat UU KUHP terkait pembunuhan, yakni Pasal 340 atau 338 dengan maksimal hukuman mati atau kurungan selama 15 tahun penjara.
Endra yang merupakan seorang mantan napi pencurian kendaraan ini dengan sengaja kembali melakukan aksi kriminal yang pernah menyeretnya ke dalam penjara.
Kali ini, Ia merampok salah satu rumah warga di Kota Tanjungpinang. Korban yang melakukan perlawaan akhirnya tewas dibunuh oleh Endra. Korban bernama Reni (30), merupakan seorang janda beranak empat.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pencurian. Pelaku sudah memanau korban sejak senin siang, sehari sebelum kejadian.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena saat hendak mencuri laptop dan handphone miliki korban, korban terbangun.
“Waktu korban terbangun, dia kaget. Lalu dengan cepat korban hendak mengambil pisau yang ada di meja,” ujar Arie, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Mengetahui korban mengambil pisau, dengan cepat pelaku langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali dan juga memitingnya.
“Begitu pelaku memastikan korban sudah tidak bernafas. Pelaku lalu melarikan diri,” kata Arie.
Terkait dugaan adanya pemerkosaan, Endra membantah hal tersebut.
Baca Juga: Sidang Kedua, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Hadirkan 2 Saksi Ini
“Tidak ada memegang-megang korban, dia ngaku suka sama sesama pria (gay),” ucap Arie.
Sebelumnya, Endra ditangkap tim gabungan dari Polda Kepri setelah menjual barang curian tersebut. Dia mengaku kehabisan uang dan hendak pulang kampung, sehingga nekat mengambil barang milik korban.
Berita Terkait
-
Curhat Pria Syok Dikira Gay, Foto Gandengan Tangan Bikin Salah Paham
-
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Janda Muda di Tanjungpinang
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Dieksekusi Tadi Malam, Inilah Wanita AS Pertama yang Divonis Hukuman Mati
-
PN Bengkalis Vonis Hukuman Mati 11 Kasus Narkoba
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Koperasi Desa, BRI Berikan Dukungan Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Dirut PLN Dicopot di Tengah Blackout Kepri
-
PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet
-
Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas
-
Bahlil Ungkap Penyebab Blackout PLN Batam: Kemungkinan Kelelawar