
SuaraBatam.id - Pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang juga merupakan oknum pendeta di Batam akhirnya berhasil diamankan di Medan. Polresta Barelang berhasil meringkus pria bernama Nico Paham Sinaga pada Jumat (8/1/2021) pekan lalu.
Keberadaan tersangka diketahui usai kepolisian di Batam melacak keberadaan pria itu dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Medan.
Tim Opsnal Polresta Barelang dan Polsek Batuaji akhirnya berhasil mengamankan tersangka setelah beberapa minggu mendalami pencarian. Setelah diamankan di Medan, tersangka dibawa oleh polisi ke Batam untuk diperiksa.
Kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengatakan, tersangka dilaporkan terkait kasus pencabulan dengan korban seorang remaja wanita 15 tahun. Aksi cabul itu sudah dilakukannya sejak Januari 2020 hingga Juni 2020.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa dan Puluhan Rumah Terendam
"Mendapatkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul itu," ujar Andry, Selasa (12/1/2021).
Lebih jauh ia mengaku memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang menghilang selama ini berada di Jl. Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara, setelah sempat kabur dari Batam.
Sebelumnya, kasus pencabulan ini dilaporkan orangtua korban ke Polsek Nongsa pada Oktober tahun lalu. Korban mengaku mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku yang merupakan oknum pendeta. Korban Es mengaku seringkali tiba-tiba dipeluk dan dicium.
"Dari isu yang beredar, orang tua korban menanyakan langsung kepada korban. Akhirnya korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 pelaku sering melakukan hal cabul. Orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Batuaji," pungkas Andry.
Baca Juga: Ngenes! Diterjang Derasnya Banjir, Jembatan Tirta Madu Roboh
Berita Terkait
-
7 Kontroversi Harun Yahya Paling Fenomenal
-
Resmi! Vaksinasi Covid-19 Kota Batam Mulai Digelar Pada 15 Januari 2021
-
Fakta Sosok Harun Yahya yang Divonis 1000 Tahun Penjara karena Memperkosa
-
Hore! Gelombang Pertama, 6.000 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Batam
-
6 Ribu Vaksin Covid-19 Disalurkan ke Batam Besok, Ini Tahapannya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!