SuaraBatam.id - Proses belajar mengajar tata muka siap digelar untuk tingkat TK hingga SMP se-derajat. Hal ini diutarakan Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, izin pembelajaran tatap muka mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
"Silakan pelajari dan ikuti syarat di dalam SKB Empat menteri ini. Jika mau gelar pembelajaran tatap muka, silakan ajukan," kata Rudi dilansir laman Antaranews, Rabu (30/12/2020).
Sekolah yang hendak menggelar belajar-mengajar tatap muka harus sepakat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah, kemudian mengajukan izin ke Dinas Pendidikan.
"Jika persyaratan tidak terpenuhi, tidak kami izinkan atau ditutup kembali," kata Rudi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan menjabarkan, usai mengantongi izin kepala daerah, maka sekolah harus meminta kesepakatan dengan komite sekolah, persetujuan dari setiap wali murid.
Wali murid bisa saja tidak menyetujui anaknya ikut belajar tatap muka.
"Bagi yang tidak setuju, anaknya tetap belajar dengan sistem jarak jauh," kata dia.
Sementara untuk sekolah di pulau penyangga, ia mengatakan sudah bisa dibuka, tanpa perlu meminta izin Dinas Pendidikan. Meski begitu, prosedur yang tertuang dalam SKB 4 menteri tetap harus ditaati.
Baca Juga: Alasan Pemkot Batam Tak Larang Pihak Swasta Adakan Pesta Tahun Baru
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, enam syarat pembelajaran tatap muka, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau 'hand sanitizer' disinfektan.
Kemudian, sekolah harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid, dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.
Dalam penerapan sekolah tatap muka, jarak antarkursi direnggangkan hingga 1,5 meter, PAUD dan TK maksimum lima anak setiap kelas. Sedangkan SD dan SMP sederajat paling banyak 18 siswa perkelas.
Kegiatan olahraga tak boleh dilakukan, terkecuali olahraga seperti senam dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ekstrakurikuler juga tidak diperkenankan.
"Ini hal-hal yang harus dipenuhi. Saya percaya satuan pendidikan sudah memahami," kata dia.
Dan apabila dalam proses pembelajaran tatap muka diketahui ada warga sekolah yang terpapar Covid-19, maka sekolah akan ditutup sementara waktu dan kembali melaksanakan pembelajaran daring.
Berita Terkait
-
TPS Tempat Calon Petahana Wali Kota Batam Muhammad Rudi Nyoblos Sepi
-
Penyuntikan Vaksin COVID-19 di Batam Belum Jelas, Wali Kota: Tunggu Saja
-
Optimisme Pendidik di Tengah Tantangan Pandemi Covid-19
-
Rencanakan KBM Tatap Muka Januari 2021, Pemkot Jogja Masih Matangkan Teknis
-
Potensi Kluster Baru: Sekolah Simulasi Belajar Mengajar Tatap Muka Dulu
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu