SuaraBatam.id - Samsung mengeluarkan kebijakan baru untuk menghapus seluruh konten berbayar di aplikasi Galaxy Store. Rencananya, akan diterapkan mulai 26 Januari 2021. Hal ini sudah diinformasikan Samsung kepada penggunanya.
Tak hanya itu, dilansir laman Gizmochina, Minggu (27/12/2020), Samsung juga akan menghapus seluruh aplikasi yang memiliki izin pembelian dalam aplikasi. Kebijakan ini akan diterapkan di beberapa negara tertentu seperti Albania, Azerbaijan, Bahama, Bangladesh, Islandia, Moldova, Pakistan, hingga Uruguay.
Sebagaimana diketahui, Galaxy Store merupakan salah satu platform Samsung berisi beberapa konten seperti aplikasi, walpaper, hingga tema. Dengan ini, pengguna Samsung bisa mengunduh berbagai konten pilihan Samsung yang disediakan dalam platform tersebut.
Sayang, Samsung tidak memberikan alasan apapun mengenai penerapan kebijakan penghapusan konten berbayar ini.
Tindakan ini diyakini sebagai akibat dari kebijakan pembayaran yang berlaku di negara-negara tersebut, bukan muncul dari pabrikan sendiri.
Baca Juga: Diklaim Tahan Gores, Corning Siapkan Lapisan Kaca untuk HP Lipat
Bagi mereka yang memiliki langganan aktif, aplikasi tersebut tidak akan dapat diperbarui setelah masa berlaku habis. Namun, jika telah membeli aplikasi, maka mereka bisa mengunduh ulang kapan saja di menu My Apps Galaxy Store.
Berita Terkait
-
HP Murah Samsung Kebagian Update OS 6 Tahun, Ini Daftarnya
-
Huawei Mate X6 Resmi Hadir ke Indonesia, HP Lipat Pesaing Samsung Galaxy Z Fold 6
-
Unggulkan Bodi Super Tipis, Samsung Galaxy S25 Edge Dijual Lebih Murah dari Seri Lainnya?
-
Perbandingan Samsung Galaxy A56 vs Vivo V40, Battle HP Harga Rp6 Jutaan
-
3 Fitur Andalan Samsung Galaxy A36 5G, Bawa Spesifikasi Ngebut dan Canggih!
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
Terkini
-
Lengkapi dengan Niat dan Adab, Ini Jadwal Puasa dan Imsakiyah di Batam 12 Maret 2025
-
Remaja Hilang di Batam Ditemukan di Masjid Cheng Ho Bengkong dalam Kondisi Lemah
-
Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?
-
Produk Cokelat Ndalem Naik Kelas, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM
-
Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam