SuaraBatam.id - Samsung mengeluarkan kebijakan baru untuk menghapus seluruh konten berbayar di aplikasi Galaxy Store. Rencananya, akan diterapkan mulai 26 Januari 2021. Hal ini sudah diinformasikan Samsung kepada penggunanya.
Tak hanya itu, dilansir laman Gizmochina, Minggu (27/12/2020), Samsung juga akan menghapus seluruh aplikasi yang memiliki izin pembelian dalam aplikasi. Kebijakan ini akan diterapkan di beberapa negara tertentu seperti Albania, Azerbaijan, Bahama, Bangladesh, Islandia, Moldova, Pakistan, hingga Uruguay.
Sebagaimana diketahui, Galaxy Store merupakan salah satu platform Samsung berisi beberapa konten seperti aplikasi, walpaper, hingga tema. Dengan ini, pengguna Samsung bisa mengunduh berbagai konten pilihan Samsung yang disediakan dalam platform tersebut.
Sayang, Samsung tidak memberikan alasan apapun mengenai penerapan kebijakan penghapusan konten berbayar ini.
Tindakan ini diyakini sebagai akibat dari kebijakan pembayaran yang berlaku di negara-negara tersebut, bukan muncul dari pabrikan sendiri.
Bagi mereka yang memiliki langganan aktif, aplikasi tersebut tidak akan dapat diperbarui setelah masa berlaku habis. Namun, jika telah membeli aplikasi, maka mereka bisa mengunduh ulang kapan saja di menu My Apps Galaxy Store.
Berita Terkait
-
Samsung Hapus Iklan yang Ejek Apple di Facebook
-
Bocoran Terbaru! Segini Harga Samsung Galaxy S21, S21 Plus, S21 Ultra
-
Daftar Ponsel di bawah Rp 6 Juta yang Masuk ke Indonesia selama 2020
-
Siap Rilis Tahun Depan, Segini Harga Samsung Galaxy S21 Series
-
Update Telah Tiba, Samsung Galaxy S10 Lite Dapatkan One UI 3.0
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Kronologi Kepala Imigrasi Batam Dicopot usai Viral Dugaan Pungli Wisatawan Asing
-
Kolaborasi Warga, BUMDes dan BRI Dorong Lompatan Ekonomi Desa Sausu Tambu
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam Dicopot Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik