SuaraBatam.id - Dua orang diamankan kepolisian lantaran terlibat dalam pemalsuan surat keterangan rapid test palsu di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya atas nama Derisman dan Wendri. Mereka merupakan sekuriti dan petugas laboratorium di Rumah Sakit Graha Hermine, Batam.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, AKP Nidya Astuti mengatakan, kedua tersangka dengan sengaja melakukan pemalsuan dokumen rumah sakit dengan cara memalsukan stempel dan tanda tangan dokter.
"Pelaku Derisman merupakan petugas security rumah sakit Graha Hermine, sedangkan Wendry merupakan petugas laboratorium rumah sakit yang sama," kata Nidya kepada Batamnews, Senin (20/12/2020).
Kasus pemalsuan dokumen ini terungkap usai satu keluarga gagal berangkat ke Medan melalui Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu (19/12/2020) lalu.
Saat kejadian, petugas mencurigai surat keterangan rapid test yang dibawa satu keluarga ini. Kecurigaan muncul surat tersebut lantaran berbeda dengan dokumen yang dimiliki petugas bandara.
Petugas dari RS Graha Hermine lantas mendatangi Bandara Hang Nadim dan menyatakan surat yang dibawa calon penumpang tersebut tidak terdaftar.
Nidya mengatakan, dokter yang tercantum dalam dokumen tersebut sudah tidak bekerja lagi di RS Graha Hermine.
Kedua tersangka mencuri dokumen kelengkapan rapid test dari rumah sakit dan memalsukannya. Mereka menghargai dokumen palsu itu sebesar Rp 600 ribu
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Tak Wajib Rapid Tes Antigen - PCR saat Libur Nataru
Derisman dan Wendry dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas