SuaraBatam.id - Dua orang diamankan kepolisian lantaran terlibat dalam pemalsuan surat keterangan rapid test palsu di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya atas nama Derisman dan Wendri. Mereka merupakan sekuriti dan petugas laboratorium di Rumah Sakit Graha Hermine, Batam.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, AKP Nidya Astuti mengatakan, kedua tersangka dengan sengaja melakukan pemalsuan dokumen rumah sakit dengan cara memalsukan stempel dan tanda tangan dokter.
"Pelaku Derisman merupakan petugas security rumah sakit Graha Hermine, sedangkan Wendry merupakan petugas laboratorium rumah sakit yang sama," kata Nidya kepada Batamnews, Senin (20/12/2020).
Kasus pemalsuan dokumen ini terungkap usai satu keluarga gagal berangkat ke Medan melalui Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu (19/12/2020) lalu.
Saat kejadian, petugas mencurigai surat keterangan rapid test yang dibawa satu keluarga ini. Kecurigaan muncul surat tersebut lantaran berbeda dengan dokumen yang dimiliki petugas bandara.
Petugas dari RS Graha Hermine lantas mendatangi Bandara Hang Nadim dan menyatakan surat yang dibawa calon penumpang tersebut tidak terdaftar.
Nidya mengatakan, dokter yang tercantum dalam dokumen tersebut sudah tidak bekerja lagi di RS Graha Hermine.
Kedua tersangka mencuri dokumen kelengkapan rapid test dari rumah sakit dan memalsukannya. Mereka menghargai dokumen palsu itu sebesar Rp 600 ribu
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Tak Wajib Rapid Tes Antigen - PCR saat Libur Nataru
Derisman dan Wendry dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti