SuaraBatam.id - Dua orang diamankan kepolisian lantaran terlibat dalam pemalsuan surat keterangan rapid test palsu di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya atas nama Derisman dan Wendri. Mereka merupakan sekuriti dan petugas laboratorium di Rumah Sakit Graha Hermine, Batam.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, AKP Nidya Astuti mengatakan, kedua tersangka dengan sengaja melakukan pemalsuan dokumen rumah sakit dengan cara memalsukan stempel dan tanda tangan dokter.
"Pelaku Derisman merupakan petugas security rumah sakit Graha Hermine, sedangkan Wendry merupakan petugas laboratorium rumah sakit yang sama," kata Nidya kepada Batamnews, Senin (20/12/2020).
Kasus pemalsuan dokumen ini terungkap usai satu keluarga gagal berangkat ke Medan melalui Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu (19/12/2020) lalu.
Saat kejadian, petugas mencurigai surat keterangan rapid test yang dibawa satu keluarga ini. Kecurigaan muncul surat tersebut lantaran berbeda dengan dokumen yang dimiliki petugas bandara.
Petugas dari RS Graha Hermine lantas mendatangi Bandara Hang Nadim dan menyatakan surat yang dibawa calon penumpang tersebut tidak terdaftar.
Nidya mengatakan, dokter yang tercantum dalam dokumen tersebut sudah tidak bekerja lagi di RS Graha Hermine.
Kedua tersangka mencuri dokumen kelengkapan rapid test dari rumah sakit dan memalsukannya. Mereka menghargai dokumen palsu itu sebesar Rp 600 ribu
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Tak Wajib Rapid Tes Antigen - PCR saat Libur Nataru
Derisman dan Wendry dijerat pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita