SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepri telah menyelesaikan proses perhitungan suara Pilkada Kepri 2020. Paslon INSANI dikabarkan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Suryani sendiri dalam status di akun facebook-nya menegaskan hal tersebut.
"Selanjutnya kami pasangan Insani mohon do'a untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi...," tulis Suryani dalam status yang diupdate pada Sabtu, 19 Desember 04.21 WIB, dilansir laman Batamnews.com, Senin (21/12/2020).
Status itu ia juga melampirkan foto bersama Isdianto yang mengenakan rompi putih sembari mengangkat dua jari.
Berikut bunyi status Suryani:
Assalamu 'alaikum warohmatullohi wa barokatuhu...
Selamat malam dan salam sejahtera...
Kepada ykh:
Bapak/Ibu/Sahabat semua para Kader Parpol Pengusung,Timses,pendukung,simpatisan,relawan,para saksi Insani dan masyarakat pemilih Insani(Isdianto-Suryani)di seluruh Kepri..
Dengan berakhirnya pleno KPUD Provinsi Kepri yang menetapkan paslon no.3 sebagai peraih suara terbanyak...saya bersama pak Isdianto mengucapkan terimakasih yg setinggi2nya atas kerja keras dari Bpk/Ibu/Abang/akak semua dan masyarakat Kepri yg sudah memberikan amanah suara memilih paslon Insani no.02...
Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,
Tidak bisa digambarkan perjuangan dan pengorbanannya baik waktu,tenaga,harta dan pemikiran...baik yg diberikan secara sembunyi maupun terang2an..Hanya Alloh Tuhan Yang Maha Kuasa yang berhaq membalasnya dengan balasan yang lebih baik...
Saya juga mohon dimaafkan atas segala kekhilafan baik ucapan maupun tingkah laku selama berinteraksi selama ini...semoga silaturrahim tetap terjalin...Aamiin
Selanjutnya kami pasangan Insani mohon do'a untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi...
Tidak lupa terimakasih kepada Penyelenggara Pemilu: KPUD Prov,kota/kab smpi petugas Kpps,Bawaslu smpi Panwascam dan teman2 media yang selama ini membersamai..serta pihak2 yg tidak bisa disebutkan satu persatu...
Wassalam,
Cawagub paslon Insani(Suryani,SE)
Paslon 03 Ansar Ahmad-Marlin Agustina berhasil meraih suara terbanyak dalam pesta demokrasi ini, mengalahkan dua pesaing Isdianto-Suryani (INSANI) dan Soerya Respationo-Iman Sutiawan.
Ansar-Marlin mengantongi suara 308.553 (39,97%), sementara Soerya-Iman 183.317 (23,74%) dan Isdianto-Suryani 280.160 (36,29%).
Berita Terkait
-
Aliansi LSM Batam Klaim Ada 12 Pelanggaran Berat Terjadi Selama Pilkada
-
Riau-Kepri Patut Berbangga, UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Dunia
-
Buaya 2,4 Meter yang Resahkan Warga Masuk Perangkap
-
Buaya yang Resahkan Warga di Karimun, Kepri Berhasil Masuk Perangkap
-
Larang Keras Perayaan Tahun Baru di Kepri, Polisi: Tidak Ada Perizinan!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025