SuaraBatam.id - KPU Provinsi Kepri telah menyelesaikan proses perhitungan suara Pilkada Kepri 2020. Paslon INSANI dikabarkan bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Suryani sendiri dalam status di akun facebook-nya menegaskan hal tersebut.
"Selanjutnya kami pasangan Insani mohon do'a untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi...," tulis Suryani dalam status yang diupdate pada Sabtu, 19 Desember 04.21 WIB, dilansir laman Batamnews.com, Senin (21/12/2020).
Status itu ia juga melampirkan foto bersama Isdianto yang mengenakan rompi putih sembari mengangkat dua jari.
Berikut bunyi status Suryani:
Assalamu 'alaikum warohmatullohi wa barokatuhu...
Selamat malam dan salam sejahtera...
Kepada ykh:
Bapak/Ibu/Sahabat semua para Kader Parpol Pengusung,Timses,pendukung,simpatisan,relawan,para saksi Insani dan masyarakat pemilih Insani(Isdianto-Suryani)di seluruh Kepri..
Dengan berakhirnya pleno KPUD Provinsi Kepri yang menetapkan paslon no.3 sebagai peraih suara terbanyak...saya bersama pak Isdianto mengucapkan terimakasih yg setinggi2nya atas kerja keras dari Bpk/Ibu/Abang/akak semua dan masyarakat Kepri yg sudah memberikan amanah suara memilih paslon Insani no.02...
Baca Juga: Pasangan Suami-Istri Ini Menang di Dua Pilkada Kepri 2020,
Tidak bisa digambarkan perjuangan dan pengorbanannya baik waktu,tenaga,harta dan pemikiran...baik yg diberikan secara sembunyi maupun terang2an..Hanya Alloh Tuhan Yang Maha Kuasa yang berhaq membalasnya dengan balasan yang lebih baik...
Saya juga mohon dimaafkan atas segala kekhilafan baik ucapan maupun tingkah laku selama berinteraksi selama ini...semoga silaturrahim tetap terjalin...Aamiin
Selanjutnya kami pasangan Insani mohon do'a untuk mengajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi...
Tidak lupa terimakasih kepada Penyelenggara Pemilu: KPUD Prov,kota/kab smpi petugas Kpps,Bawaslu smpi Panwascam dan teman2 media yang selama ini membersamai..serta pihak2 yg tidak bisa disebutkan satu persatu...
Wassalam,
Cawagub paslon Insani(Suryani,SE)
Berita Terkait
-
Aliansi LSM Batam Klaim Ada 12 Pelanggaran Berat Terjadi Selama Pilkada
-
Riau-Kepri Patut Berbangga, UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Dunia
-
Buaya 2,4 Meter yang Resahkan Warga Masuk Perangkap
-
Buaya yang Resahkan Warga di Karimun, Kepri Berhasil Masuk Perangkap
-
Larang Keras Perayaan Tahun Baru di Kepri, Polisi: Tidak Ada Perizinan!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Penangkapan Ratusan Pelaku Scam di Baloi View Batam, 5 Bos Judol Kabur Duluan
-
210 WNA Pelaku Scam Dibekuk di Batam, Waspadai Perpindahan 'Alumni' Kamboja
-
Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online