SuaraBatam.id - Malam tahun baru 2021 nanti akan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya tak lain karena wabah Covid-19 yang belum bisa teratasi sepenuhnya.
Para gubernur atau kepala daerah juga sudah diwanti-wanti oleh Pemerintah Pusat agar tidak menggelar perayaan tahun baru guna menghindari kerumunan.
Imbauan ini juga direspon oleh kepolisian di Kepulauan Riau. Polda Kepri secara tegas melarang adanya kegiatan perayaan tahun baru 2021 yang membuat banyak orang berkumpul.
"Polda Kepri, secara tegas menyampaikan tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian untuk merayakakan pergantihan tahun kali ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Kamis (17/12/20).
Harry menyebut, hal ini jelas merupakan langkah yang perlu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang kian memprihatinkan.
"Pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi," ujar Harry, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia berpendapat, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Kepri, melainkan semua daerah di Indonesia
"Ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolri untuk tetap menjaga protokol kesehatan di setiap daerah," ucap Harry.
Pada kesempatan yang sama dia juga menyampaikan, bagi umat Kristiani yang akan menjalankan perayaan ibadah Natal kali ini, pihaknya tetap mempersilahkan.
Baca Juga: Warga Tangerang Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021
"Masyarakat yang merayakan Natal, silahkan melaksanakan kegiatan ibadah di gereja tentunya dengan penerapan protokol kesehatan," pungkas Harry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak