SuaraBatam.id - Meski pilkada baru saja selesai dilaksanakan. Namun, nampaknya berbagai masalah masih akan menghantui sejumlah daerah.
Hal ini diungkap oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam.
Aliansi tersebut menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pilkada.
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam, Suherman menyampaikan, Aliansi LSM dan Ormas di Kota Batam tidak bertujuan untuk membela kepentingan pasangan calon (paslon) dalam pilkada.
"Yang kami inginkan adalah pilkada yang memang mengikuti aturan yang telah ada. Bukan karena ingin membela salah satu paslon manapun," kata dia, Kamis (17/12/2020) malam.
Ia menyebut, setidaknya ada 12 poin dugaan kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pilkada di Kepri, terutama Kota Batam.
Ia memberi contoh, pemilih ganda di beberapa Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada pemilih yang masih berusia di bawah 17 tahun.
"Ada juga data pemilih yang tidak cocok secara tempat tinggal dan tanggal lahir di DPT," ujarnya di Batam Centre, Kamis (17/12/2020) malam.
Salah satu poin yang ia soroti adalah adanya data pemilih yang sudah diketahui meninggal dunia namun tetap dapat mencoblos. Data pemilih seperti ini ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Saksi Dua Calon di Pilkada Jember Ogah Tandatangani Hasil Rekap Suara KPU
Kemudian da indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, serta perangkat RT/RW yang diketahui telah berafiliasi dengan salah satu paslon.
Ditambah lagi ada ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang juga diketahui menjadi tim sukses salah satu paslon.
"Ini kan sudah merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Itu kenapa saat Pilkada kemarin juga ditemukan bahwa banyak warga Kota Batam, yang tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Bahkan ia juga menyebut adanya surat undangan sudah diatur sedemikian rupa dan hanya diberikan kepada beberapa warga yang sudah resmi menentukan pilihannya kepada salah satu paslon.
Pihaknya saat ini akan segera merampungkan seluruh dugaan dan bukti dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut dan langsung mengantarkan surat gugatan ini ke pihak KPU RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI.
"Kami akan tetap mengawal agar KPU serta DKPP RI segera melakukan tindak lanjut. Apabila perlu dilakukan Pilkada ulang, yang diawasi langsung oleh KPU RI. Karena baik KPU Batam, hingga Bawaslu Batam saat ini tidak bisa dipercaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam