SuaraBatam.id - Meski pilkada baru saja selesai dilaksanakan. Namun, nampaknya berbagai masalah masih akan menghantui sejumlah daerah.
Hal ini diungkap oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam.
Aliansi tersebut menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pilkada.
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam, Suherman menyampaikan, Aliansi LSM dan Ormas di Kota Batam tidak bertujuan untuk membela kepentingan pasangan calon (paslon) dalam pilkada.
"Yang kami inginkan adalah pilkada yang memang mengikuti aturan yang telah ada. Bukan karena ingin membela salah satu paslon manapun," kata dia, Kamis (17/12/2020) malam.
Ia menyebut, setidaknya ada 12 poin dugaan kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pilkada di Kepri, terutama Kota Batam.
Ia memberi contoh, pemilih ganda di beberapa Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada pemilih yang masih berusia di bawah 17 tahun.
"Ada juga data pemilih yang tidak cocok secara tempat tinggal dan tanggal lahir di DPT," ujarnya di Batam Centre, Kamis (17/12/2020) malam.
Salah satu poin yang ia soroti adalah adanya data pemilih yang sudah diketahui meninggal dunia namun tetap dapat mencoblos. Data pemilih seperti ini ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Saksi Dua Calon di Pilkada Jember Ogah Tandatangani Hasil Rekap Suara KPU
Kemudian da indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, serta perangkat RT/RW yang diketahui telah berafiliasi dengan salah satu paslon.
Ditambah lagi ada ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang juga diketahui menjadi tim sukses salah satu paslon.
"Ini kan sudah merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Itu kenapa saat Pilkada kemarin juga ditemukan bahwa banyak warga Kota Batam, yang tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Bahkan ia juga menyebut adanya surat undangan sudah diatur sedemikian rupa dan hanya diberikan kepada beberapa warga yang sudah resmi menentukan pilihannya kepada salah satu paslon.
Pihaknya saat ini akan segera merampungkan seluruh dugaan dan bukti dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut dan langsung mengantarkan surat gugatan ini ke pihak KPU RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI.
"Kami akan tetap mengawal agar KPU serta DKPP RI segera melakukan tindak lanjut. Apabila perlu dilakukan Pilkada ulang, yang diawasi langsung oleh KPU RI. Karena baik KPU Batam, hingga Bawaslu Batam saat ini tidak bisa dipercaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya