SuaraBatam.id - Meski pilkada baru saja selesai dilaksanakan. Namun, nampaknya berbagai masalah masih akan menghantui sejumlah daerah.
Hal ini diungkap oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam.
Aliansi tersebut menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pilkada.
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kota Batam, Suherman menyampaikan, Aliansi LSM dan Ormas di Kota Batam tidak bertujuan untuk membela kepentingan pasangan calon (paslon) dalam pilkada.
"Yang kami inginkan adalah pilkada yang memang mengikuti aturan yang telah ada. Bukan karena ingin membela salah satu paslon manapun," kata dia, Kamis (17/12/2020) malam.
Ia menyebut, setidaknya ada 12 poin dugaan kecurangan yang terjadi dalam perhelatan Pilkada di Kepri, terutama Kota Batam.
Ia memberi contoh, pemilih ganda di beberapa Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada pemilih yang masih berusia di bawah 17 tahun.
"Ada juga data pemilih yang tidak cocok secara tempat tinggal dan tanggal lahir di DPT," ujarnya di Batam Centre, Kamis (17/12/2020) malam.
Salah satu poin yang ia soroti adalah adanya data pemilih yang sudah diketahui meninggal dunia namun tetap dapat mencoblos. Data pemilih seperti ini ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: Saksi Dua Calon di Pilkada Jember Ogah Tandatangani Hasil Rekap Suara KPU
Kemudian da indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, serta perangkat RT/RW yang diketahui telah berafiliasi dengan salah satu paslon.
Ditambah lagi ada ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang juga diketahui menjadi tim sukses salah satu paslon.
"Ini kan sudah merupakan penyalahgunaan kekuasaan. Itu kenapa saat Pilkada kemarin juga ditemukan bahwa banyak warga Kota Batam, yang tidak mendapatkan undangan untuk mencoblos," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Bahkan ia juga menyebut adanya surat undangan sudah diatur sedemikian rupa dan hanya diberikan kepada beberapa warga yang sudah resmi menentukan pilihannya kepada salah satu paslon.
Pihaknya saat ini akan segera merampungkan seluruh dugaan dan bukti dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut dan langsung mengantarkan surat gugatan ini ke pihak KPU RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI.
"Kami akan tetap mengawal agar KPU serta DKPP RI segera melakukan tindak lanjut. Apabila perlu dilakukan Pilkada ulang, yang diawasi langsung oleh KPU RI. Karena baik KPU Batam, hingga Bawaslu Batam saat ini tidak bisa dipercaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin