SuaraBatam.id - Kartu kendali gas elpiji 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat kurang mampu dan para pelaku UMKM di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami kendala. Hal ini disampaikan Sekretaris Disperindagin Tanjungpinang, Muhammad Amin.
Menurutnya, kartu kendali gas elpiji subsidi ini tidak bisa diterapkan jika belum dilakukan tanda tangan MoU antara Pemko Tanjungpinang, PT Pertamina, dan Bank BNI.
“Kemarin tanggal 14 Desember kami sudah agendakan MoU, Wali Kota Tanjungpinang sudah mengirimkan surat ke Pertamina. Tapi batal karena ada perubahan regulasi di Pertamina, aturan mereka sekarang tak bisa kantor wilayah di Kepri yang tanda tangan, tapi general menajernya,” kata Amin, dilansir laman Batamnews, Kamis (17/12/2020).
Ia menuturkan, pihaknya memiliki akses terbatas dalam menjalin komunikasi dengan General Manager Pertamina di Medan.
Dirinya berharap, sales area Pertamina di Kepri bisa memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan General Manager Pertamina.
“Agar bisa melakukan MoU, ini bisa terlaksana bila sudah ditanda tangan Pertamina, untuk bisa terlaksananya ini sangat besar pengaruh peran dari Pertamina,” sebut Amin.
Seiring menunggu MoU dengan Pertamina, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan bagi masyarakat kurang mampu dan para pelaku UMKM, untuk penerima kartu kendali gas elpiji 3 kg tersebut.
“Kuotanya hanya 60 ribu, nantinya rencana launching kartu kendali ini 6 Januari medatang, untuk sementara kartu kendali hanya 2500 dulu dibagikan pas saat launching,” pungkas Amin.
Baca Juga: Pleno Rekaptulasi Suara Tanjungpinang Terbatas, Awak Media Tak Boleh Masuk
Berita Terkait
-
Bak Nonton Liga 1, Napi Tanjungpinang Nobar Perhitungan Suara Pilkada Kepri
-
Pencoblosan Pilkada 2020, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan di Kepulauan Riau
-
Pelaku Pembunuhan Sadis PSK Pakai Martil di Tanjungpinang Dibui 12 Tahun
-
Pilkada Serentak 2020, Polres Tanjungpinang Rapid Test Ratusan Personel
-
Sopir Travel di Tanjungpinang Dibegal Rampok Sadis, Dada Ditusuk
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon