SuaraBatam.id - Terdakwa kasus pembunuhan Seven Anto Jimen Silitonga pada Senin 97/12/2020) secara resmi divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tanjungpinang
Pria itu tak lain merupakan tersangka kasus pembunuhan seorang PSK bernama Miske Tan di sebuah kedai kopi yang ada di Jl Pantai Impian, Kota Tanjungpinang.
“Menghukum terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara,” kata Ketua majelis hakim M. Djauhar Setyadi dalam persidangan, melansir Batamnews.
Vonis ini diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungpinang, Zaldi Akri yakni 15 tahun. Zaldi sendiri mengaku akan meninjau kembali putusan hakim.
Baca Juga: Sadis, Adik Sayat Leher Kakak Sendiri karena Kesal Tak Ditawari Teh
Pengadilan memutuskan jika Seven Anto Jimen Silitonga bersalah dan terbukti sengaja melakukan pembunuhan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada pertengahan tahun 2020. Anto saat itu pulang dalam kondisi dibawah pengaruh miras mengendarai sepeda motor dan melintas di depan Hotel Sampurna, Jalan Bintan, Tanjungpinang, pukul 02.00 WIB dini hari, Jumat(15/5/2020).
Ia lantas bertemu dengan korban yang sedang mangkal di jalan. Mereka kemudian sepakat dengan tarif kencan Rp200 ribu.
Usai uang dibayar dan sepakat, keduanya lantas pergi untuk 'ngamar' di kedai kopi milik pria itu yang berada di Jalan Pantai Impian, dekat pinggir laut.
Saat berada di dalam kamar, Anto mengeluarkan uang Rp900 ribu dari dalam saku celana dimasukan ke dalam kantong plastik warna hitam, di dalam kardus minuman.
Baca Juga: Sadis! Pria Ini Dibunuh dan Jasadnya Dikubur dalam Septic Tank
Diduga karena pengaruh alkohol, Anto lantas tertidur. Korban kemudian memanfaatkan situasi itu untuk membawa kabur uang milik Anto.
Namun, saat korban hendak mengambil kantong plastik berisi uang, mendadak Anto terbangun dan melihat korban.
Anto langsung naik pitam karena tahu uangnya akan dicuri. Sempat terjadi cekcok dan akhirnya korban berusaha kabur membawa kantong plastik hitam tersebut.
Anto mengejarnya dengan membawa sebuah palu besi yang ia ambil dari samping tembok kamar tidur. Hingga akhirnya baju korban ditarik oleh Anto, sehingga korban mencakar kelopak mata sebelah kiri.
Makin marah, Anto langsung memukul mata kiri korban dengan palu. Bahkan wanita itu juga dihajar palu di wajah bagian depan dekat pipi sebelah kanan dengan martil besi itu.
Setelah korban tersungkur, Anto kembali kembali memukul kepala korban dengan palu berulang kali. Usai melihat korban sudah sekarat, Anto kemudian membuang tubuh wanita itu bersama barang bukti ke laut.
Berita Terkait
-
Putin Khawatirkan Keselamatan Trump, Sebut Kampanye Pilpres AS Menjijikkan
-
Wapres Filipina Dituntut Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Apa Motif Sebenarnya?
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Serangan Fajar Pilkada Batam: 2 Wanita Ditangkap, Anggota DPRD Diduga Terlibat
-
Kapan 12.12 Dimulai? Ini Promo Histeria Blibli 12.12 2024 yang Menarik Diketahui Termasuk Tanggal Pelaksanaan
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam