SuaraBatam.id - Rapat pleno terbuka yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dilaksanakan secara terbatas di Hotel CK, Rabu (16/12/2020).
Bahkan, awak media dilarang meliput rapat pleno tersebut.
Diungkapkan Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Dwi Prayoga, tamu yang diundang dalam rapat tersebut hanya sekitar 20 orang saja.
Pihaknya menyampaikan, pembatasan jumlah tamu undangan dan para awak media yang melakukan peliputan itu arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
"Itu sesuai arahan tim gugus tugas, nanti kalau sudah selesai baru bisa," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Terpantau di dekat lapangan pintu masuk CK Hotel Tanjungpinang dijaga ketat petugas Polres Tanjungpinang. Bagi yang tidak memiliki undangan dilarang masuk ke dalam hotel.
"Tak boleh mas, ini sesuai arahan, kalau tak ada undangan," ujar salah petugas ke para awak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas