SuaraBatam.id - Rapat pleno terbuka yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dilaksanakan secara terbatas di Hotel CK, Rabu (16/12/2020).
Bahkan, awak media dilarang meliput rapat pleno tersebut.
Diungkapkan Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Dwi Prayoga, tamu yang diundang dalam rapat tersebut hanya sekitar 20 orang saja.
Pihaknya menyampaikan, pembatasan jumlah tamu undangan dan para awak media yang melakukan peliputan itu arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
"Itu sesuai arahan tim gugus tugas, nanti kalau sudah selesai baru bisa," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Terpantau di dekat lapangan pintu masuk CK Hotel Tanjungpinang dijaga ketat petugas Polres Tanjungpinang. Bagi yang tidak memiliki undangan dilarang masuk ke dalam hotel.
"Tak boleh mas, ini sesuai arahan, kalau tak ada undangan," ujar salah petugas ke para awak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar