
SuaraBatam.id - Rapat pleno terbuka yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang dilaksanakan secara terbatas di Hotel CK, Rabu (16/12/2020).
Bahkan, awak media dilarang meliput rapat pleno tersebut.
Diungkapkan Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Dwi Prayoga, tamu yang diundang dalam rapat tersebut hanya sekitar 20 orang saja.
Pihaknya menyampaikan, pembatasan jumlah tamu undangan dan para awak media yang melakukan peliputan itu arahan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
Baca Juga: Yakinkan Masyarakat Vaksin Covid-19 Aman, Jokowi Siap Disuntuk Pertama
"Itu sesuai arahan tim gugus tugas, nanti kalau sudah selesai baru bisa," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Terpantau di dekat lapangan pintu masuk CK Hotel Tanjungpinang dijaga ketat petugas Polres Tanjungpinang. Bagi yang tidak memiliki undangan dilarang masuk ke dalam hotel.
"Tak boleh mas, ini sesuai arahan, kalau tak ada undangan," ujar salah petugas ke para awak media.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
5 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger untuk Pria, Desain Maskulin Gabungkan Klasik-Modern
-
5 Rekomendasi Sepatu Converse Klasik Terbaik, Kenyamanan dalam Gaya Kasual
-
Rekomendasi 7 Sepatu Lari ASICS: Ringan dalam Kenyamanan, Stabil di Segala Medan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal