SuaraBatam.id - Pernikaham dibawah umur di Tanjungpinang kian meningkat selama masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM).
DP3APM mencatat, dari Januari-Agustus ada 35 pasangan di bawah umur menikah.
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi agar pernikahan usia wanita dibawah umur menurun.
Namun, ia menduga, saat wabah Covid-19 melanda Indonesia, kegiatan para remaja perempuan kebanyakan yang kian terbatas dan pengaruh gadget jadi sebab pernikahan di usia dini meningkat.
"Saat pendemi karena mereka gak sekolah, pengaruh gadget juga mungkin. Yang jelas di bawah 19 tahun banyak melakukan pernikahan," sebutnya, Kamis (10/12/2020).
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3APM, Elvi Arianti menjelaskan, sebanyak 35 pasangan pernikahan anak di bawah umur itu mulai usia 14 sampai 18 tahun.
"Berdasarkan data kita dapat kemaren itu ada 35 pasangan anak di bawah umur yang menikah, itu dari Januari-Agustus," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dengan data ini, dapat disimpulkan angka pernikahan gadis dibawah umur mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
"Kalau untuk tahun lalu itu, ada 30 pasangan, itu data Januari-September," jelas Evi yang juga selaku pembimbing Forum Anak Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19, Masih Perlukah Memakai Masker?
Evi menambahkan, angka itu belum termasuk yang ditolak saat melakukan pengurusan surat rekomendasi di Pengadilan Negeri Agama Tanjungpinang karena faktor usia yang terlalu muda.
"Saat kita rapat dengan Pengadilan Agama, banyak yang meminta rekomendasi untuk nikah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri