SuaraBatam.id - Entah apa yang di otak seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, ia tega mencabuli anak tirinya dengan alasan ingin mengecek keperawanan anak sambungnya itu.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), AR mengaku khawatir Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berumur 13 tahun sudah rusak akibat pergaulan bebas. Atas dasar itu AR berdalih ingin mengecek keamanan payudara dan kemaluan anak perempuannya yang beranjak remaja tersebut.
Belum diketahui, maksud AR mengecek keperawanan Bunga, hingga bahkan ingin mengecek payudara gadis putus sekolah itu. Aksi AR membuat Bunga ngeri, karena dilakukan bapak tirinya itu di tempat sepi dan gelap di kawasan Golden Prawn, Bengkong.
Bunga yang sudah beranjak remaja ini tentunya merasa risih diraba-raba ayah tirinya.
Niat cabul AR ini akhirnya berujung di kantor polisi. Bunga kabur ketakutan dan dijumpai warga di jalan.
Mendengar pengakuan Bunga, AR kemudian dilaporkan warga ke polisi. Pria itu akhirnya diamankan tak lama berselang. Polisi menginterogasi AR.
Kanit PPA, Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Prawiro Hadi Wijaya menuturkan, dari pengakuan AR ia tidak bermaksud mencabuli anak tirinya.
AR mengaku, ia sudah terlalu risih dengan kelakuan anaknya yang kerap dijemput oleh laki-laki. Ia menduga anak tirinya itu sudah terjerumus pergaulan bebas. Sekaligus ia ingin memperingatkan anaknya itu supaya tak keluyuran.
"Jadi maksudnya memberi peringatan karena dia sering pergi bersama teman laki-laki, sekaligus ia mengaku memeriksa keamanan payudara dan kemaluan (Bunga)," kata Prawiro merujuk pengakuan AR.
Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
AR mengaku melakukan itu tidak dengan nafsu.Ia menyebut hanya spontan saja meraba payudara dan kemaluan anak tirinya.
Kendati begitu, polisi kini mengamankan AR (48) terkait tindak pencabulan anak tirinya.
AR, warga Bengkong Laut itu diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (2/12/2020).
Kanit PPA Polresta barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan, AR diamankan berdasarkan laporan warga yang melihat korban melarikan dari AR saat itu.
Kejadian tersebut Selasa 22 Oktober 2020 malam di kawasan Golden Prawn Bengkong.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
-
Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
-
Jembatan Babin Tidak Termasuk Proyek Strategis Nasional, Ini Penjelasannya
-
Kasus Aktif COVID-19 di Batam Tinggi, Ini Kata Pjs Wako Syamsul Bahrum
-
Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Tanjung Uncang Batam
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya