SuaraBatam.id - Entah apa yang di otak seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, ia tega mencabuli anak tirinya dengan alasan ingin mengecek keperawanan anak sambungnya itu.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), AR mengaku khawatir Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berumur 13 tahun sudah rusak akibat pergaulan bebas. Atas dasar itu AR berdalih ingin mengecek keamanan payudara dan kemaluan anak perempuannya yang beranjak remaja tersebut.
Belum diketahui, maksud AR mengecek keperawanan Bunga, hingga bahkan ingin mengecek payudara gadis putus sekolah itu. Aksi AR membuat Bunga ngeri, karena dilakukan bapak tirinya itu di tempat sepi dan gelap di kawasan Golden Prawn, Bengkong.
Bunga yang sudah beranjak remaja ini tentunya merasa risih diraba-raba ayah tirinya.
Niat cabul AR ini akhirnya berujung di kantor polisi. Bunga kabur ketakutan dan dijumpai warga di jalan.
Mendengar pengakuan Bunga, AR kemudian dilaporkan warga ke polisi. Pria itu akhirnya diamankan tak lama berselang. Polisi menginterogasi AR.
Kanit PPA, Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Prawiro Hadi Wijaya menuturkan, dari pengakuan AR ia tidak bermaksud mencabuli anak tirinya.
AR mengaku, ia sudah terlalu risih dengan kelakuan anaknya yang kerap dijemput oleh laki-laki. Ia menduga anak tirinya itu sudah terjerumus pergaulan bebas. Sekaligus ia ingin memperingatkan anaknya itu supaya tak keluyuran.
"Jadi maksudnya memberi peringatan karena dia sering pergi bersama teman laki-laki, sekaligus ia mengaku memeriksa keamanan payudara dan kemaluan (Bunga)," kata Prawiro merujuk pengakuan AR.
Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
AR mengaku melakukan itu tidak dengan nafsu.Ia menyebut hanya spontan saja meraba payudara dan kemaluan anak tirinya.
Kendati begitu, polisi kini mengamankan AR (48) terkait tindak pencabulan anak tirinya.
AR, warga Bengkong Laut itu diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (2/12/2020).
Kanit PPA Polresta barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan, AR diamankan berdasarkan laporan warga yang melihat korban melarikan dari AR saat itu.
Kejadian tersebut Selasa 22 Oktober 2020 malam di kawasan Golden Prawn Bengkong.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
-
Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
-
Jembatan Babin Tidak Termasuk Proyek Strategis Nasional, Ini Penjelasannya
-
Kasus Aktif COVID-19 di Batam Tinggi, Ini Kata Pjs Wako Syamsul Bahrum
-
Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Tanjung Uncang Batam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen