SuaraBatam.id - Entah apa yang di otak seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, ia tega mencabuli anak tirinya dengan alasan ingin mengecek keperawanan anak sambungnya itu.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), AR mengaku khawatir Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berumur 13 tahun sudah rusak akibat pergaulan bebas. Atas dasar itu AR berdalih ingin mengecek keamanan payudara dan kemaluan anak perempuannya yang beranjak remaja tersebut.
Belum diketahui, maksud AR mengecek keperawanan Bunga, hingga bahkan ingin mengecek payudara gadis putus sekolah itu. Aksi AR membuat Bunga ngeri, karena dilakukan bapak tirinya itu di tempat sepi dan gelap di kawasan Golden Prawn, Bengkong.
Bunga yang sudah beranjak remaja ini tentunya merasa risih diraba-raba ayah tirinya.
Niat cabul AR ini akhirnya berujung di kantor polisi. Bunga kabur ketakutan dan dijumpai warga di jalan.
Mendengar pengakuan Bunga, AR kemudian dilaporkan warga ke polisi. Pria itu akhirnya diamankan tak lama berselang. Polisi menginterogasi AR.
Kanit PPA, Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Prawiro Hadi Wijaya menuturkan, dari pengakuan AR ia tidak bermaksud mencabuli anak tirinya.
AR mengaku, ia sudah terlalu risih dengan kelakuan anaknya yang kerap dijemput oleh laki-laki. Ia menduga anak tirinya itu sudah terjerumus pergaulan bebas. Sekaligus ia ingin memperingatkan anaknya itu supaya tak keluyuran.
"Jadi maksudnya memberi peringatan karena dia sering pergi bersama teman laki-laki, sekaligus ia mengaku memeriksa keamanan payudara dan kemaluan (Bunga)," kata Prawiro merujuk pengakuan AR.
Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
AR mengaku melakukan itu tidak dengan nafsu.Ia menyebut hanya spontan saja meraba payudara dan kemaluan anak tirinya.
Kendati begitu, polisi kini mengamankan AR (48) terkait tindak pencabulan anak tirinya.
AR, warga Bengkong Laut itu diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (2/12/2020).
Kanit PPA Polresta barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan, AR diamankan berdasarkan laporan warga yang melihat korban melarikan dari AR saat itu.
Kejadian tersebut Selasa 22 Oktober 2020 malam di kawasan Golden Prawn Bengkong.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
-
Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
-
Jembatan Babin Tidak Termasuk Proyek Strategis Nasional, Ini Penjelasannya
-
Kasus Aktif COVID-19 di Batam Tinggi, Ini Kata Pjs Wako Syamsul Bahrum
-
Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Tanjung Uncang Batam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar