SuaraBatam.id - Entah apa yang di otak seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam, ia tega mencabuli anak tirinya dengan alasan ingin mengecek keperawanan anak sambungnya itu.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), AR mengaku khawatir Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berumur 13 tahun sudah rusak akibat pergaulan bebas. Atas dasar itu AR berdalih ingin mengecek keamanan payudara dan kemaluan anak perempuannya yang beranjak remaja tersebut.
Belum diketahui, maksud AR mengecek keperawanan Bunga, hingga bahkan ingin mengecek payudara gadis putus sekolah itu. Aksi AR membuat Bunga ngeri, karena dilakukan bapak tirinya itu di tempat sepi dan gelap di kawasan Golden Prawn, Bengkong.
Bunga yang sudah beranjak remaja ini tentunya merasa risih diraba-raba ayah tirinya.
Niat cabul AR ini akhirnya berujung di kantor polisi. Bunga kabur ketakutan dan dijumpai warga di jalan.
Mendengar pengakuan Bunga, AR kemudian dilaporkan warga ke polisi. Pria itu akhirnya diamankan tak lama berselang. Polisi menginterogasi AR.
Kanit PPA, Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Prawiro Hadi Wijaya menuturkan, dari pengakuan AR ia tidak bermaksud mencabuli anak tirinya.
AR mengaku, ia sudah terlalu risih dengan kelakuan anaknya yang kerap dijemput oleh laki-laki. Ia menduga anak tirinya itu sudah terjerumus pergaulan bebas. Sekaligus ia ingin memperingatkan anaknya itu supaya tak keluyuran.
"Jadi maksudnya memberi peringatan karena dia sering pergi bersama teman laki-laki, sekaligus ia mengaku memeriksa keamanan payudara dan kemaluan (Bunga)," kata Prawiro merujuk pengakuan AR.
Baca Juga: Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
AR mengaku melakukan itu tidak dengan nafsu.Ia menyebut hanya spontan saja meraba payudara dan kemaluan anak tirinya.
Kendati begitu, polisi kini mengamankan AR (48) terkait tindak pencabulan anak tirinya.
AR, warga Bengkong Laut itu diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Barelang, Selasa (2/12/2020).
Kanit PPA Polresta barelang Iptu Prawiro Hadi Wijaya mengatakan, AR diamankan berdasarkan laporan warga yang melihat korban melarikan dari AR saat itu.
Kejadian tersebut Selasa 22 Oktober 2020 malam di kawasan Golden Prawn Bengkong.
Berita Terkait
-
Iming-imingi Duit Rp 20 Ribu, Ayah di Bengkong Tega Cabuli Anak Tiri
-
Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil Terjadi Perumahan Eden Park
-
Jembatan Babin Tidak Termasuk Proyek Strategis Nasional, Ini Penjelasannya
-
Kasus Aktif COVID-19 di Batam Tinggi, Ini Kata Pjs Wako Syamsul Bahrum
-
Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Tanjung Uncang Batam
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri
-
Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah
-
Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI