SuaraBatam.id - Sebagaimana tertuang dalam Perpres RI nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perpres nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, di daftar proyek ini tidak tercantum proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan atau dikenal sebagai Jembatan Babin. Kondisi ini sempat dipertanyakan serta bikin heboh.
Dikutip dari batamnews, mitra SuaraBatam.id, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menanggapi hal ini.
"Ya, sebenarnya proyek strategis Nasional jembatan itu sudah masuk. Namun yang belum itu hanya istilah perencanaannya," jelas Bahtiar Baharuddin di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/12/2020).
Ia menyatakan bahwa program pembangunan itu ada istilah proyek strategis Nasional dan ada istilah proyek prioritas Nasional. Disebutkan pula dalam rapat dengan Menkomaritim, sebenarnya hal itu tidak ada masalah.
"Saya rasa tidak ada masalah itu, apalagi ini adalah janji Presiden sendiri. Dan saya juga sudah menulis surat ke Presiden dan melaporkan progres perkembangannya," ujar Bahtiar Baharuddin.
Dirjen Polpum Kemendagri ini juga menduga, tidak masuknya pembangunan jembatan itu ke proyek strategis Nasional, karena tidak terlaporkan ke pusat tentang perkembangannya selama ini.
Ketika dirinya menjabat Pjs Gubernur Kepri dan mengecek nasib proyek-proyek yang mangkrak di Kepri, rencana pembangunan jembatan itu termasuk salah satunya. Dan saat ini baru terlaporkan kembali.
"Dengan kondisi ini, saya sebagai gubernur Kepri, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah dan anak buah presiden, menteri, semua dilaporkan termasuk rencana pembangunan jembatan itu," tandasnya.
Bahtiar Baharuddin memastikan bahwa pembangunan jembatan bisa segera dilaksanakan dan memastikan pada 2021 proyek jembatan ini bisa dilelang.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Batam Tinggi, Ini Kata Pjs Wako Syamsul Bahrum
"Kalau sebelumnya 'kan belum jelas, ketinggian jembatan, lebar jembatan, panjang jembatan dan status lahan. Saat ini dengan dukungan TNI, Polri dan Kementerian sudah jelas, sehingga proses pelelangannya bisa dilakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jalur Hauling PSN Kolaka Dipalang, Pendapatan Warga Lokal Terancam Lumpuh
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Wakil Ketua DPR Apresiasi Groundbreaking Proyek Masela Rp355 Triliun
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar