SuaraBatam.id - Sebagaimana tertuang dalam Perpres RI nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Perpres nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, di daftar proyek ini tidak tercantum proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan atau dikenal sebagai Jembatan Babin. Kondisi ini sempat dipertanyakan serta bikin heboh.
Dikutip dari batamnews, mitra SuaraBatam.id, Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menanggapi hal ini.
"Ya, sebenarnya proyek strategis Nasional jembatan itu sudah masuk. Namun yang belum itu hanya istilah perencanaannya," jelas Bahtiar Baharuddin di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (2/12/2020).
Ia menyatakan bahwa program pembangunan itu ada istilah proyek strategis Nasional dan ada istilah proyek prioritas Nasional. Disebutkan pula dalam rapat dengan Menkomaritim, sebenarnya hal itu tidak ada masalah.
"Saya rasa tidak ada masalah itu, apalagi ini adalah janji Presiden sendiri. Dan saya juga sudah menulis surat ke Presiden dan melaporkan progres perkembangannya," ujar Bahtiar Baharuddin.
Dirjen Polpum Kemendagri ini juga menduga, tidak masuknya pembangunan jembatan itu ke proyek strategis Nasional, karena tidak terlaporkan ke pusat tentang perkembangannya selama ini.
Ketika dirinya menjabat Pjs Gubernur Kepri dan mengecek nasib proyek-proyek yang mangkrak di Kepri, rencana pembangunan jembatan itu termasuk salah satunya. Dan saat ini baru terlaporkan kembali.
"Dengan kondisi ini, saya sebagai gubernur Kepri, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah dan anak buah presiden, menteri, semua dilaporkan termasuk rencana pembangunan jembatan itu," tandasnya.
Bahtiar Baharuddin memastikan bahwa pembangunan jembatan bisa segera dilaksanakan dan memastikan pada 2021 proyek jembatan ini bisa dilelang.
Baca Juga: Kasus Aktif COVID-19 di Batam Tinggi, Ini Kata Pjs Wako Syamsul Bahrum
"Kalau sebelumnya 'kan belum jelas, ketinggian jembatan, lebar jembatan, panjang jembatan dan status lahan. Saat ini dengan dukungan TNI, Polri dan Kementerian sudah jelas, sehingga proses pelelangannya bisa dilakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti