SuaraBatam.id - Seorang suami memasang GPS di motor istrinya karena curiga istrinya selingkuh. Sang suami sudah mencium gelagat aneh dari si istri.
Cerita itu datang dari Rivat (43), warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Blok B No 2, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Dia memergoki istrinya selingkungan dengan Ario Fernando (34).
Bahkan Rivat pergoki istrinya lagi berduaan dengan Ario di room Karaoke Diva, Kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020) pukul 14.00 WIB.
Saat itu, Rivat tusuk-tusuk leher Ario dengan senjata tajam. Ario pun tewas bersimbah darah dan tewas di room karaoke keluarga, di kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan itu.
Sementara Yebi, istri Rivat tak bisa berbuat banyak. Dia sempat minta petugas karaoke untuk membantu Ario.
Kronologis
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengetahui bahwa istrinya berada di sebuah room Karaoke Diva dengan pria idaman lain bernama Ario Fernando.
“Setelah dicek oleh pelaku, ternyata benar istrinya berada di Room 3 bersama korban, oleh dikarenakan cemburu, pelaku langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali,” Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman.
Setelah itu, lanjut Kasat Reskrim, lalu pelaku menggorok leher korban hingga tewas bersimbah darah dilantai room Karaoke yang disaksikan oleh Yebi Abmi istri pelaku.
Baca Juga: Mau Tahu Pacar Anda Selingkuh atau Setia? Bisa Gunakan Trik Model Ini
AKP Rahman menjelaskan, pada saat kejadian, korban sempat berusaha meminta bantuan kepada orang yang ada di sekitar room karaoke tersebut, tapi usaha korban sia sia.
“Korban diketahui telah meninggal di tempat kejadian perkara, dan korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih guna Otopsi lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
Dia menambahkan, diketahui korban merupakan warga Perumahan Guru Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Pasca kejadin itu, Yepi Abmi (37) meminta maaf kepada Rivat Eka Putra (43) sambil berulang kali mencium kaki suaminya tersebut.
Namun Rivat Eka Putra, hanya bisa termangu sambil tangannya terborgol di hadapan penyidik Polres Prabumulih. Yepi Abmi, telah mengkhianati pernikahan yang sekian lamanya dijalin dengan Rivat Eka Putra.
Rivat Eka Putra harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan mendekam di balik jeruji besi Mapolres Prabumulih. Dia yang kalap, nekat mendatangi ruang karaoke dan langsung membunuh selingkuhan istrinya dengan cara digorok lehernya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Selain KDRT, Evan Marvino Diduga Selingkuh sampai Bikin Istri Tertular Penyakit Kelamin
-
5 Zodiak Dikenal Paling Gampang Selingkuh, Ada yang Hobi Tebar Pesona
-
Viral! Pernikahan Batal H-3, Calon Suami Diduga Selingkuh dan Tinggal Bareng Cewek Lain di Jepang
-
Unggahan Close Friend Alvin Faiz Bocor, Tampilkan Pengakuan Pria Selingkuhan Larissa Chou
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK