
SuaraBatam.id - Rahmad Hidayat (38 tahun), penjahat pedofilia Batam mencabuli anak SD ditangkap setelah buron. Rahmad Hidayat mencabuli E bocah 11 tahun kelas 6 SD dan adiknya, M bocah 9 tahun.
Rahmad Hidayat mencabuli 2 anak itu di Batam. Dia merupakan pekerja harian lepas sebuah instansi kesehatan.
Selama ini, dia beraksi di Batam dan menjadikan anak-anak sebagai korbannya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, Rahmad ditangkap di sebuah instansi kesehatan di Batam pada Kamis (19/11/2020) kemarin.
Pelaku ditangkap setelah ketahuan mencabuli korban yang merupakan kakak beradik. Namun, Arie belum mengungkapkan kapan kasus asusila terhadap anak-anak itu terjadi.
“Tindakan tidak senonoh itu dia foto dan video, lalu diupload di google drive,” ujar Arie, Jumat (20/11/2020).
Saat ini pelaku sudah dibawa Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan kembangkan terhadap dugaan TKP dan tersangka lain di Batam, kami masih terus update dengan Siber Bareskrim untuk jaringan lain,” ucap Arie.
Rahmad disebut polisi sebagai buronan yang licin. Dia sering berpindah tempat demi menghindar dari kejaran pihak berwajib.
Petualangannya berakhir setelah anggota Ditreskrimum Polda Kepri dan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri meringkusnya, kemarin.
Baca Juga: Buronan Penjahat Pedofilia Batam Akhirnya Ditangkap!
Berita Terkait
-
Dashboard Digital Investasi Resmi Meluncur, Permudah Investor Mengakses Informasi
-
Trump Deal Bikin Geger, Nasib Pabrik Apple Rp 16 Triliun di Batam Gimana?
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Phishing Demi Keamanan Transaksi Digital
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Ajak Generasi Muda Aktif dan Terkoneksi
-
Apresiasi BRILiaN Way, Danantara: Transformasi Culture Perkuat Posisi BRI di Asia Tenggara
-
BRI Dukung Tim LKG Indonesia Berlaga di Gothia Cup, Piala Dunia Remaja
-
BRILiaN Way, Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia