SuaraBatam.id - Ratusan masyarakat Kampung Nelayan dan Kampung Padang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berunjuk rasa menolak aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Toboali, Bangka Belitung, Rabu (11/11/2020).
Demo berlangsung di depan kantor PT Timah, Pangkalpinang tersebut meminta pemerintah agar mencopot Direktur Umum PT Timah Tbk M Reza Pahlevi dari jabatannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Erwandi dalam orasinya mengatakan selama 43 tahun bahkan ratusan tahun PT Timah melakukan eksplorasi di Babel belum ada manfaat yang dirasakan masyarakat Kampung Nelayan dan Kampung Padang sekitarnya.
"Apa yang kami dapat? Kami bertanya kepada dunia seperti Singapore, Brunei dan Malaysia, Babel ini sudah kaya, sudah makmur tapi nyatanya sangat miris sekali karena rakyatnya urutan kelima terlicik tingkat nasional,"ujarnya.
Dengan Sumber Daya Alam (SDA) Timah melimpah sudah seharusnya masyarakat Babel sejahtera.
Namun kenyataa di lapangan, masyarakat tidak mendapatkan apapun dari hasil bumi yang menjadi tempat tinggal mereka.
"Mungkin orang luar bertanya Bangka Belitung ini bukan asal lagi sudah timah semua tapi apa yang terjadi? Ada apa ini? Padahal kita tau kekayaan alam kita bisa menghidupkan setengah seluruh rakyat Indonesia. Apakah ada penghianat di belakang ini? Apakah landasanya yang tidak bagus? Ini yang ingin kami sampaikan. Ada apa ini dengan PT Timah? Kami minta Dirut PT Timah dicopot," tegas Erwandi yang mendapat dukungan segenap massa yang hadir.
Tak sampai di situ, massa juga mengkritisi kinerja Dirut PT Timah Tbk di bawah kepemimpinan M Raza Pahlevi.
Pasalnya sejak Reza memimpin PT Timah banyak masyarakat yang menolak keberadaan Kapal Isap yang terjadi di Provinsi Babel.
Baca Juga: Riza Pahlevi Tabrani Betah Jadi Bos PT Timah Padahal Rugi Rp 611,28 Miliar
"Hal itu seharusnya menjadi peringatan dan catatan merah bagi PT Timah. Dengan kami datang menghentikan aktivitas kapal isap, ini sudah dua kali dan menjadi peringatan kedua dari kami," cetus Erwandi mendapat aplaus dari ratusan massa.
"Dengan lantang pejabat-pejabat PT Timah itu mengatakan, bahwa kami ini PT Timah, ini IUP kami. Begitu masyarakat bertanya tentang legalitas kapal isap waktu itu, apakah sudah ada legalitas? Apakah sudah pernah melakukan sosialisasi?" ungkapnya.
Dia mengatakan setiap penambangan sudah di atur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Begitu juga saat akan melakukan eksplorasi harus terlebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Apakah ada PT Timah melakukan sosialisasi yang sudah jelas diatur dalam UU Pasal 33 kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pertanyaannya masyarakat yang mana makmur?" tanyanya.
Selang satu jam melakukan orasi, sebanyak lima orang perwakilan massa di terima oleh pihak PT Timah untuk bersama-sama melakukan rapat.
Tag
Berita Terkait
-
Jaring Pengamanku Berhenti, tapi Beban Hidup Terus Menanti: Refleksi Seorang Penerima Beasiswa
-
Kemdiktisaintek Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Jalur SNBT 2026
-
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya
-
Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?
-
33 Universitas di Jogja yang Menerima KIP Kuliah untuk Seleksi SNBT 2026
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026