Rizki Nurmansyah
Rabu, 11 November 2020 | 21:38 WIB
Massa melakukan aksi demo di depan kantor PT Timah, Pangkalpinang, Babel, Rabu (11/11/2020). [Suara.com/Wahyu Kurniawan]

SuaraBatam.id - Ratusan masyarakat Kampung Nelayan dan Kampung Padang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berunjuk rasa menolak aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Toboali, Bangka Belitung, Rabu (11/11/2020).

Demo berlangsung di depan kantor PT Timah, Pangkalpinang tersebut meminta pemerintah agar mencopot Direktur Umum PT Timah Tbk M Reza Pahlevi dari jabatannya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Erwandi dalam orasinya mengatakan selama 43 tahun bahkan ratusan tahun PT Timah melakukan eksplorasi di Babel belum ada manfaat yang dirasakan masyarakat Kampung Nelayan dan Kampung Padang sekitarnya.

"Apa yang kami dapat? Kami bertanya kepada dunia seperti Singapore, Brunei dan Malaysia, Babel ini sudah kaya, sudah makmur tapi nyatanya sangat miris sekali karena rakyatnya urutan kelima terlicik tingkat nasional,"ujarnya.

Dengan Sumber Daya Alam (SDA) Timah melimpah sudah seharusnya masyarakat Babel sejahtera.

Namun kenyataa di lapangan, masyarakat tidak mendapatkan apapun dari hasil bumi yang menjadi tempat tinggal mereka.

"Mungkin orang luar bertanya Bangka Belitung ini bukan asal lagi sudah timah semua tapi apa yang terjadi? Ada apa ini? Padahal kita tau kekayaan alam kita bisa menghidupkan setengah seluruh rakyat Indonesia. Apakah ada penghianat di belakang ini? Apakah landasanya yang tidak bagus? Ini yang ingin kami sampaikan. Ada apa ini dengan PT Timah? Kami minta Dirut PT Timah dicopot," tegas Erwandi yang mendapat dukungan segenap massa yang hadir.

Tak sampai di situ, massa juga mengkritisi kinerja Dirut PT Timah Tbk di bawah kepemimpinan M Raza Pahlevi.

Pasalnya sejak Reza memimpin PT Timah banyak masyarakat yang menolak keberadaan Kapal Isap yang terjadi di Provinsi Babel.

Baca Juga: Riza Pahlevi Tabrani Betah Jadi Bos PT Timah Padahal Rugi Rp 611,28 Miliar

"Hal itu seharusnya menjadi peringatan dan catatan merah bagi PT Timah. Dengan kami datang menghentikan aktivitas kapal isap, ini sudah dua kali dan menjadi peringatan kedua dari kami," cetus Erwandi mendapat aplaus dari ratusan massa.

"Dengan lantang pejabat-pejabat PT Timah itu mengatakan, bahwa kami ini PT Timah, ini IUP kami. Begitu masyarakat bertanya tentang legalitas kapal isap waktu itu, apakah sudah ada legalitas? Apakah sudah pernah melakukan sosialisasi?" ungkapnya.

Dia mengatakan setiap penambangan sudah di atur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Begitu juga saat akan melakukan eksplorasi harus terlebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Apakah ada PT Timah melakukan sosialisasi yang sudah jelas diatur dalam UU Pasal 33 kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pertanyaannya masyarakat yang mana makmur?" tanyanya.

Selang satu jam melakukan orasi, sebanyak lima orang perwakilan massa di terima oleh pihak PT Timah untuk bersama-sama melakukan rapat.

Namun sayangnya hasil rapat antara massa dan PT Timah tak membuahkan hasil.

"Mereka masih beragumen mereka perusahaan negara. Kalau terjadi apa-apa kalian menentang negara. Kami menyampaikan pendapat merupakan amanat dari konstitusi. Sudah jelas dalam Undang-Undang kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat," tegasnya.

"Kalau rakyatnya tidak makmur dan rakyatnya menolak, berarti siapa yang telah mengkhianati konstitusi dan mengkhianati UUD 1945. Ada pengkhianatan terhadap bangsa sendiri, pengkhianatan terhadap masyarakat seperti kami yang terdampak," terangnya.

Adapun tiga poin tuntutan masyarakat Bangka Selatan di Toboali khususnya Kampung Nelayan dan Kampung Padang sebagai berikut.

Meminta agar KIP di kampung Melayang dan Kepung Padang Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, segera hengkang sebelum adanya kepastian dari masyarakat yang terdampak.

Meminta agar gubernur Babel Erzaldi Rosman segera berkoordinasi dengan PT Timah Tbk dan aparat penegak hukum dalam melakukan pemberhentian terhadap kapal isap sebelum terjadi konflik harizontal.

Apabila tuntutan masyarakat nelayan tidak ditanggapi oleh pihak-pihak terkait maka kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka masyarakat Kampung Nelayan, Sukadamai, Bukit dan sekitarnya tidak bertangungjawab.

"Kami minta tolong Dirut PT Timah agar KIP ini dihentikan. Jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan kami masyarakat yang menandatangani ini bertangungjawab semuanya. Ada lima kapal isap beroperasi di sini," jelasnya.

"Kami menyampaikan hak mata pencarian masyarakat yang telah diatur oleh undang-undang juga. Nanti, biarlah masyarakat seluruh Indonesia yang menilai apakah kami salah atau PT Timah, disini nanti akan terbuka semua biar terang menderang," tutupnya.

Sebelum melakukan aksi unjukrasa di PT Timah, ratusan massa terlebih dulu melakukan aksi di kantor gubernur Babel.

Aksi massa tersebut diterima oleh Sekda Babel Naziarto.

"Untuk sementara aktivitas KIP kita minta dihentikan sambil menunggu keputusan masyarakat dan prosedur hukum yang berlaku. Kalau kapal isap masih beroperasi tinggal aparat hukum nanti yang melakukan itu," kata Sekda.

"Saya nggak tau secara legalitas tapi IUP itu di bawah naungan PT Timah. KIP itu bergerak di bawah naungan PT Timah, jika masyarakat melakukan seperti ini (berunjuk rasa) berarti belum ada sosialisasi kepada masyarakat," ujar Sekda.

Dikatakan Naziarto, Pemprov Babel akan memanggil PT Timah guna menyikapi tuntutan masyarakat tersebut.

"Secepatnya kita menunggu para warga yang lain bagaimana, makanya kita secara proaktif atas perintah gubernur, saya selaku Sekda, harus mendampingi dan menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasinya dan kita memberi informasi yang sesungguhnya kan gitu," terang Naziarto.

"Kita bersyukur masyarakat tidak anarkis dan tidak rusuh. Mereka masih mempunyai moralitas yang tinggi, kita hargai sikap masyarakat yang seperti ini berarti mereka menuntut perut seseorang tapi atas nama masyarakat Bangka Selatan," jelasnya.

Sementara Kabag Informasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat dihubungi Suara.com tak kunjung memberikan tanggapan.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Load More