SuaraBatam.id - Wabah Covid-19 kembali menjamah Kabupaten Anambas. Kejadian ini menjadi kasus positif Covid-19 pertama di Kabupaten Kepulauan Anambas. Daerah tersebut sempat terbebas dari Covid-19 beberapa bulan.
Hal ini terkonfirmasi usai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Satpol PP Kabupaten Anambas berinisial BN (37) positif COvid-19 usai melakukan perjalanan dari Kabupaten Natuna.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Kamis (5/11/2020).
“Yang bersangkutan mempunyai riwayat perjalananan dari Kabupaten Natuna. BN tiba di Kabupaten Anambas pada tanggal 2 November 2020,” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Tak lama usai perjalanan, BN mengalami penurunan kondisi kesehatan, batuk dan pilek. Ia lantas ikut rapid test dan hasilnya reaktif.
Selanjutnya, ia dites wab pertama dan hasilnya positif. Namun untuk memastikan, dilakukan swab kedua, dan hasilnya masih tetap positif Covid-19.
Saat ini BN sudah disolasi di UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim kesehatan juga merespon cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga BN dan hasilnya negatif.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Anambas juga melakukan penelusuran terhadap riwayat perjalanan BN, karena dia sempat masuk kantor.
Dari hasil tracing tersebut, ada 2 orang yang dilakukan swab, namun hasilnya masih menunggu besok.
Baca Juga: Vaksinasi Corona Diprioritaskan untuk Garda Terdepan
“Rekan-rekan kerjanya, seluruh staf kantor Satpol PP dilaksanakan rapid test, alhamdulillah hasilnya non-reaktif,” pungkas Sahtiar saat menggelar konferensi pers.
Berita Terkait
-
Pergi ke Salon atau Restoran saat Pandemi? Terapkan Protokol Kesehatan Ini
-
Raih Penghargaan saat Pandemi, Inibakeryku : Siapa Saja Bisa Jadi Mitra
-
Vaksinasi Corona Diprioritaskan untuk Garda Terdepan
-
Healthtech Ini Sediakan Tes Swab Antigen Covid-19 Rekomendasi WHO
-
Studi: Stroke akibat Covid-19 Lebih Banyak Terjadi pada Etnis Asia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar