SuaraBatam.id - Polres Bintan bekerja sama dengan Tim Satgas Migas berhasil meringkus seorang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di daerah Toapaya, Kabupaten Bintan.
Disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Bambang, pelaku berinisial BC diringkus terkait kelangkaan BBM premium di sejumlah SPBU di Kabupaten Bintan.
BC dengan sengaja menyelewengkan BBM premium yang seharusnya dijual langsung ke masyarakat, tapi justru diobral ke pengecer dengan harga Rp 7 ribu per liter.
"Modusnya pelaku ini, membeli minyak di Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) dengan jumlah besar dan dijual kembali ke pengecer," kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang saat konferensi pers, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Video Viral Oknum Berpakaian Dinas Cokelat Ketahuan Indehoi dalam Mobil
Bambang menambahkan, dalam sehari pelaku mampu menjual Premium mencapai 1,050 liter dengan harga jual Rp 7 ribu per liter. padahal, seharusnya pelaku menjual langsung ke masyarakat dengan harga Rp 6.450.
"Sehingga pelaku meraih keuntungan Rp 550 per liter, dan perbuatannya ini juga menjadi antrian panjang di SPBU Bintan," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menegaskan, penangkapan pelaku juga memiliki tujuan memberi efek jera terhadap para pelaku manipulasi minyak jenis premium lainnya.
"Anehnya kan di SPBU antrean panjang, sementara di pengecer premium ada, berakti kan ada persoalan, sehingga kami melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Pertalite dan Premium Langka di Kepri, Begini Alasan Pertamina
Berita Terkait
-
Tampilan Bak Aerox Alpha, Harga Jauh Lebih Murah: Potret Skutik Premium Kaya Fitur Mewah
-
Malaysia Punya Motor Nasional Mirip Aerox, Tampilan Tak Kalah Ganteng
-
Asal dari Cina tapi Pakai Nama Indonesia, Pesona Skutik Premium yang Tak Kalah dari Yamaha NMAX
-
Bawa Chipset Handal, Realme Neo 7 SE Janjikan Daya Tahan Baterai Premium
-
Sensasi Baru di Kelas Premium: Penantang Dominasi NMAX Turbo dengan Nama yang Bikin Sering Mengumpat
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan