SuaraBatam.id - Biaya prawatan bagi pasien Covid-19 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Berkali-kali hal ini ditegaskan pemerintah. Namun, ternyata tidak sepenuhnya biaya ditanggung pemerintah.
Seperti yang dialami oleh Zulkarnaen (31), warga Sagulung ini sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga ia harus dirawat sekitar 14 hari di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Zulkarnaen menyampaikan, betapa lambatnya penananganan pemerintah dan biaya rumah sakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Ia menyebut, dirinya mulai ada gejala tanggal 7 September 2020 lalu. Dirinya masuk ke IGD RSAB, sekitar jam 11.00 WIB.
Kondisi fisiknya saat itu demam mencapai 39,7 derajat, ia kemudian diperiksa dan diambil sampel darahnya untuk periksa laboratorium dan rontgen.
"Setelah pemeriksaaan, saya disarankan untuk rawat jalan dan kembali ke rumah sakit pada tanggal 09 September 2020 untuk kontrol kembali," kata Zulkarnaen kepada Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Pada tanggal 8 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB suhu tubuhnya kembali naik mencapai 39,8 derajat disertai batuk, sehingga keluarga membawa kembali ke RSAB dan masuk ke IGD.
"Kemudian dilakukan pengambilan darah dan rontgen untuk kedua kalinya. Setelah menunggu sekitar dua jam, saya dipindahkan ke rawat inap," katanya.
Sehari setelahnya, dokter baru melakukan kunjungan untuk pemeriksaan. Tapi, karena saat itu sedang sarapan, dokter kembali keluar dan batal melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Hari ke-4 Libur Panjang, 12 Wisatawan Puncak Bogor Reaktif Corona
Pemeriksaan baru dilakukan satu hari setelah menjalani perawatan lantaran demam masih naik turun disertai batuk, sehingga disarankan untuk melakukan tes swab.
"Hari itu juga saya saya dipindahkan ke ruangan isolasi dan tes swab pertama. Kemudian besoknya saya dilakukan tes swab ke dua," katanya.
Setelah dua hari, tanggal 14 September 2020 perawat baru menginformasikan bahwa hasil tes yang pertama terkonfirmasi positif. Sedangkan tes swab yang ke dua tidak diberitahukan.
Kemudian pada tanggal 17 September 2020 infus sudah dilepas. Hanya obat minum dan suntik lengan dan perut, kemudian tanggal 19 September 2020 dilakukan tes swab ketiga.
"Tanggal 22 September 2020, saya dikabari bahwa tes swab ketiga sudah negatif dan bolehkan pulang," katanya.
Saat menjalani perawatan, ia menemukan banyak kejanggalan. Seperti saat menyampaikan hasil tes swab, pihak RSAB dinilai tidak menyampaikan secara transparan dan detail.
Berita Terkait
-
Penuturan Pasien Covid-19 Batam: Akui Ada Banyak Kejanggalan Saat Dirawat
-
Hari ke-4 Libur Panjang, 12 Wisatawan Puncak Bogor Reaktif Corona
-
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19
-
Intip Pembuatan Kue Ulang Tahun Bermotif Virus Corona
-
Khloe Kardashian Positif Covid-19, Ungkap Sensasi Terbakar saat Batuk
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series