SuaraBatam.id - Biaya prawatan bagi pasien Covid-19 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Berkali-kali hal ini ditegaskan pemerintah. Namun, ternyata tidak sepenuhnya biaya ditanggung pemerintah.
Seperti yang dialami oleh Zulkarnaen (31), warga Sagulung ini sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga ia harus dirawat sekitar 14 hari di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Zulkarnaen menyampaikan, betapa lambatnya penananganan pemerintah dan biaya rumah sakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Ia menyebut, dirinya mulai ada gejala tanggal 7 September 2020 lalu. Dirinya masuk ke IGD RSAB, sekitar jam 11.00 WIB.
Kondisi fisiknya saat itu demam mencapai 39,7 derajat, ia kemudian diperiksa dan diambil sampel darahnya untuk periksa laboratorium dan rontgen.
"Setelah pemeriksaaan, saya disarankan untuk rawat jalan dan kembali ke rumah sakit pada tanggal 09 September 2020 untuk kontrol kembali," kata Zulkarnaen kepada Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Pada tanggal 8 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB suhu tubuhnya kembali naik mencapai 39,8 derajat disertai batuk, sehingga keluarga membawa kembali ke RSAB dan masuk ke IGD.
"Kemudian dilakukan pengambilan darah dan rontgen untuk kedua kalinya. Setelah menunggu sekitar dua jam, saya dipindahkan ke rawat inap," katanya.
Sehari setelahnya, dokter baru melakukan kunjungan untuk pemeriksaan. Tapi, karena saat itu sedang sarapan, dokter kembali keluar dan batal melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Hari ke-4 Libur Panjang, 12 Wisatawan Puncak Bogor Reaktif Corona
Pemeriksaan baru dilakukan satu hari setelah menjalani perawatan lantaran demam masih naik turun disertai batuk, sehingga disarankan untuk melakukan tes swab.
"Hari itu juga saya saya dipindahkan ke ruangan isolasi dan tes swab pertama. Kemudian besoknya saya dilakukan tes swab ke dua," katanya.
Setelah dua hari, tanggal 14 September 2020 perawat baru menginformasikan bahwa hasil tes yang pertama terkonfirmasi positif. Sedangkan tes swab yang ke dua tidak diberitahukan.
Kemudian pada tanggal 17 September 2020 infus sudah dilepas. Hanya obat minum dan suntik lengan dan perut, kemudian tanggal 19 September 2020 dilakukan tes swab ketiga.
"Tanggal 22 September 2020, saya dikabari bahwa tes swab ketiga sudah negatif dan bolehkan pulang," katanya.
Saat menjalani perawatan, ia menemukan banyak kejanggalan. Seperti saat menyampaikan hasil tes swab, pihak RSAB dinilai tidak menyampaikan secara transparan dan detail.
Berita Terkait
-
Penuturan Pasien Covid-19 Batam: Akui Ada Banyak Kejanggalan Saat Dirawat
-
Hari ke-4 Libur Panjang, 12 Wisatawan Puncak Bogor Reaktif Corona
-
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19
-
Intip Pembuatan Kue Ulang Tahun Bermotif Virus Corona
-
Khloe Kardashian Positif Covid-19, Ungkap Sensasi Terbakar saat Batuk
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar