SuaraBatam.id - Pemeritnah berulang kali menyatakan bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, ternyata ada syarat dan ketentuan yang harus masyarakat pahami.
Seperti yang dialami oleh Zulkarnaen (31), warga Sagulung ini sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga ia harus dirawat sekitar 14 hari di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Ia menceritakan kisahnya saat menjalani perawatan di RSAB. Mulai dari lambatnya penananganan pemerintah hingga biaya rumah sakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Ia mengatakan, dirinya mulai ada gejala tanggal 7 September 2020 lalu. Dirinya masuk ke IGD RSAB, sekitar jam 11.00 WIB.
Dengan kondisi Demam mencapai 39,7 derajat, ia kemudian diperiksa dan diambil sampel darahnya untuk periksa laboratorium dan rontgen.
"Setelah pemeriksaaan, saya disarankan untuk rawat jalan dan kembali ke rumah sakit pada tanggal 09 September 2020 untuk kontrol kembali," kata Zulkarnaen kepada Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Namun tanggal 8 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB suhu tubuhnya kembali naik mencapai 39,8 derajat disertai batuk, sehingga keluarga membawa kembali ke RSAB dan masuk ke IGD.
"Kemudian dilakukan pengambilan darah dan rontgen untuk kedua kalinya. Setelah menunggu sekitar dua jam, saya dipindahkan ke rawat inap," katanya.
Tanggal 9 September 2020 dokter baru melakukan kunjungan untuk pemeriksaan. Tapi, karena saat itu sedang sarapan, dokter kembali keluar dan batal melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19
Pemeriksaan baru dilakukan satu hari setelah menjalani perawatan lantaran demam masih naik turun disertai batuk, sehingga disarankan untuk melakukan tes swab.
"Hari itu juga saya saya dipindahkan ke ruangan isolasi dan tes swab pertama. Kemudian besoknya saya dilakukan tes swab ke dua," katanya.
Berselang dua hari, tanggal 14 September 2020 perawat baru menginformasikan bahwa hasil tes yang pertama terkonfirmasi positif. Sedangkan tes swab yang ke dua tidak diberitahukan.
Selanjutnya pada tanggal 17 September 2020 infus sudah dilepas. Hanya obat minum dan suntik lengan dan perut, kemudian tanggal 19 September 2020 dilakukan tes swab ketiga.
"Tanggal 22 September 2020, saya dikabari bahwa tes swab ketiga sudah negatif dan bolehkan pulang," katanya.
Selama menjalani perawatan, ia menemukan banyak kejanggalan. Seperti saat menyampaikan hasil tes swab, pihak RSAB dinilai tidak menyampaikan secara transparan dan detail.
Berita Terkait
-
Hari ke-4 Libur Panjang, 12 Wisatawan Puncak Bogor Reaktif Corona
-
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19
-
Intip Pembuatan Kue Ulang Tahun Bermotif Virus Corona
-
Khloe Kardashian Positif Covid-19, Ungkap Sensasi Terbakar saat Batuk
-
Bumil Wajib Tahu, Ini Daftar Do's and Don't Saat Hamil di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa