SuaraBatam.id - Pemeritnah berulang kali menyatakan bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Namun, ternyata ada syarat dan ketentuan yang harus masyarakat pahami.
Seperti yang dialami oleh Zulkarnaen (31), warga Sagulung ini sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga ia harus dirawat sekitar 14 hari di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Ia menceritakan kisahnya saat menjalani perawatan di RSAB. Mulai dari lambatnya penananganan pemerintah hingga biaya rumah sakit yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Ia mengatakan, dirinya mulai ada gejala tanggal 7 September 2020 lalu. Dirinya masuk ke IGD RSAB, sekitar jam 11.00 WIB.
Dengan kondisi Demam mencapai 39,7 derajat, ia kemudian diperiksa dan diambil sampel darahnya untuk periksa laboratorium dan rontgen.
"Setelah pemeriksaaan, saya disarankan untuk rawat jalan dan kembali ke rumah sakit pada tanggal 09 September 2020 untuk kontrol kembali," kata Zulkarnaen kepada Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Namun tanggal 8 September 2020 sekitar pukul 21.00 WIB suhu tubuhnya kembali naik mencapai 39,8 derajat disertai batuk, sehingga keluarga membawa kembali ke RSAB dan masuk ke IGD.
"Kemudian dilakukan pengambilan darah dan rontgen untuk kedua kalinya. Setelah menunggu sekitar dua jam, saya dipindahkan ke rawat inap," katanya.
Tanggal 9 September 2020 dokter baru melakukan kunjungan untuk pemeriksaan. Tapi, karena saat itu sedang sarapan, dokter kembali keluar dan batal melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19
Pemeriksaan baru dilakukan satu hari setelah menjalani perawatan lantaran demam masih naik turun disertai batuk, sehingga disarankan untuk melakukan tes swab.
"Hari itu juga saya saya dipindahkan ke ruangan isolasi dan tes swab pertama. Kemudian besoknya saya dilakukan tes swab ke dua," katanya.
Berselang dua hari, tanggal 14 September 2020 perawat baru menginformasikan bahwa hasil tes yang pertama terkonfirmasi positif. Sedangkan tes swab yang ke dua tidak diberitahukan.
Selanjutnya pada tanggal 17 September 2020 infus sudah dilepas. Hanya obat minum dan suntik lengan dan perut, kemudian tanggal 19 September 2020 dilakukan tes swab ketiga.
"Tanggal 22 September 2020, saya dikabari bahwa tes swab ketiga sudah negatif dan bolehkan pulang," katanya.
Selama menjalani perawatan, ia menemukan banyak kejanggalan. Seperti saat menyampaikan hasil tes swab, pihak RSAB dinilai tidak menyampaikan secara transparan dan detail.
Berita Terkait
-
Hari ke-4 Libur Panjang, 12 Wisatawan Puncak Bogor Reaktif Corona
-
Akhirnya, Cristiano Ronaldo Negatif COVID-19
-
Intip Pembuatan Kue Ulang Tahun Bermotif Virus Corona
-
Khloe Kardashian Positif Covid-19, Ungkap Sensasi Terbakar saat Batuk
-
Bumil Wajib Tahu, Ini Daftar Do's and Don't Saat Hamil di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026