SuaraBatam.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pemulihan kawasan hutan lindung di Batam. Terutama yang berada di daerah Punggur dan Batu Besar Nongsa.
Hal ini lantaran puluhan hektar kawasan hutan lindung tersebut kian memprihatinkan. Khususnya kawasan yang hutan yang dirusak karena akan dijadikan kavling perumahan.
Kasubdit Penyidikan, Perambahan hutan, Ditjen Gakkum KLHK Supartono mengatakan, upaya penyelamatan dan pemulihan kawasan hutan merupakan prioritas dan komitmen KLHK.
"Karena itu pemulihan hutan lindung sudah pasti akan dilakukan," kata Supartono, Kamis (21/10/2020).
Terkait hutan lindung yang dirusak oleh PT Prima Makmur Batam (PMB), KLHK mengaku akan terus mengawal proses hukum di pengadilan.
Pihaknya juga menuturkan saat ini masih menunggu putusan pengadilan yang inkrah karena sejumlah lahan yang dirusak oleh oknum tersebut sudah banyak terbangun rumah ataupun pertokoan.
"Terkait bangunan yang sudah ada saat ini kami akan mempelajari dulu setelah vonis pelaku pengrusakan hutan ini inkrah," katanya.
Supartono juga menjelaskan bahwa lokasi yang dirusak PT PMB tidak semuanya masuk hutan lindung. Sebagian lagi masuk dalam HPL Badan Pengusahaan (BP) Batam, namun PMB diketahui juga tidak memiliki izin dari BP Batam.
Ditegaskan olehnya bahwa kawasan hutan lindung tidak bisa dialokasikan untuk masyarakat maupun perusahaan lantaran fungsinya memang tidak bisa digunakan untuk masyarakat.
Baca Juga: Kerugian Korban Penipuan Jual Beli Kavling Hutan Lindung Capai Rp30 Milyar
"Tapi kalau yang masuk HPL apakah saat ini sudah dialokasikan atau belum, itu kewenangan sepenuhnya BP Batam," katanya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Kerugian Korban Penipuan Jual Beli Kavling Hutan Lindung Capai Rp30 Milyar
-
Konglomerat Batam Divonis Penjara 5,5 Tahun, Merusak Hutan Lindung Nongsa
-
KLHK Memperpanjang Status Siaga Karhutla di Sumsel
-
Isu Seteru ATB dan BP Batam, Benarkah Aliran Air Akan Terganggu?
-
RSKI Covid-19 Galang Penuh, BP Batam Gunakan Rusun Untuk Rawat Pasien
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla