SuaraBatam.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pemulihan kawasan hutan lindung di Batam. Terutama yang berada di daerah Punggur dan Batu Besar Nongsa.
Hal ini lantaran puluhan hektar kawasan hutan lindung tersebut kian memprihatinkan. Khususnya kawasan yang hutan yang dirusak karena akan dijadikan kavling perumahan.
Kasubdit Penyidikan, Perambahan hutan, Ditjen Gakkum KLHK Supartono mengatakan, upaya penyelamatan dan pemulihan kawasan hutan merupakan prioritas dan komitmen KLHK.
"Karena itu pemulihan hutan lindung sudah pasti akan dilakukan," kata Supartono, Kamis (21/10/2020).
Baca Juga: Kerugian Korban Penipuan Jual Beli Kavling Hutan Lindung Capai Rp30 Milyar
Terkait hutan lindung yang dirusak oleh PT Prima Makmur Batam (PMB), KLHK mengaku akan terus mengawal proses hukum di pengadilan.
Pihaknya juga menuturkan saat ini masih menunggu putusan pengadilan yang inkrah karena sejumlah lahan yang dirusak oleh oknum tersebut sudah banyak terbangun rumah ataupun pertokoan.
"Terkait bangunan yang sudah ada saat ini kami akan mempelajari dulu setelah vonis pelaku pengrusakan hutan ini inkrah," katanya.
Supartono juga menjelaskan bahwa lokasi yang dirusak PT PMB tidak semuanya masuk hutan lindung. Sebagian lagi masuk dalam HPL Badan Pengusahaan (BP) Batam, namun PMB diketahui juga tidak memiliki izin dari BP Batam.
Ditegaskan olehnya bahwa kawasan hutan lindung tidak bisa dialokasikan untuk masyarakat maupun perusahaan lantaran fungsinya memang tidak bisa digunakan untuk masyarakat.
Baca Juga: Konglomerat Batam Divonis Penjara 5,5 Tahun, Merusak Hutan Lindung Nongsa
"Tapi kalau yang masuk HPL apakah saat ini sudah dialokasikan atau belum, itu kewenangan sepenuhnya BP Batam," katanya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Adik Prabowo: Konsesi Hutan Bantu Mitigasi Perubahan Iklim
-
Kasus Besar Di Balik Penggeledahan Kantor KLHK, Kejagung Angkut 4 Boks Dokumen
-
Hari Ini Kejagung Geledah Kantor KHLK, Kasus Apa?
-
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di 8 Provinsi
-
KLHK Gandeng Astra dan UGM Komitmen Lestarikan Hutan Wanagama Gunungkidul
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra