SuaraBatam.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan pemulihan kawasan hutan lindung di Batam. Terutama yang berada di daerah Punggur dan Batu Besar Nongsa.
Hal ini lantaran puluhan hektar kawasan hutan lindung tersebut kian memprihatinkan. Khususnya kawasan yang hutan yang dirusak karena akan dijadikan kavling perumahan.
Kasubdit Penyidikan, Perambahan hutan, Ditjen Gakkum KLHK Supartono mengatakan, upaya penyelamatan dan pemulihan kawasan hutan merupakan prioritas dan komitmen KLHK.
"Karena itu pemulihan hutan lindung sudah pasti akan dilakukan," kata Supartono, Kamis (21/10/2020).
Terkait hutan lindung yang dirusak oleh PT Prima Makmur Batam (PMB), KLHK mengaku akan terus mengawal proses hukum di pengadilan.
Pihaknya juga menuturkan saat ini masih menunggu putusan pengadilan yang inkrah karena sejumlah lahan yang dirusak oleh oknum tersebut sudah banyak terbangun rumah ataupun pertokoan.
"Terkait bangunan yang sudah ada saat ini kami akan mempelajari dulu setelah vonis pelaku pengrusakan hutan ini inkrah," katanya.
Supartono juga menjelaskan bahwa lokasi yang dirusak PT PMB tidak semuanya masuk hutan lindung. Sebagian lagi masuk dalam HPL Badan Pengusahaan (BP) Batam, namun PMB diketahui juga tidak memiliki izin dari BP Batam.
Ditegaskan olehnya bahwa kawasan hutan lindung tidak bisa dialokasikan untuk masyarakat maupun perusahaan lantaran fungsinya memang tidak bisa digunakan untuk masyarakat.
Baca Juga: Kerugian Korban Penipuan Jual Beli Kavling Hutan Lindung Capai Rp30 Milyar
"Tapi kalau yang masuk HPL apakah saat ini sudah dialokasikan atau belum, itu kewenangan sepenuhnya BP Batam," katanya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Berita Terkait
-
Kerugian Korban Penipuan Jual Beli Kavling Hutan Lindung Capai Rp30 Milyar
-
Konglomerat Batam Divonis Penjara 5,5 Tahun, Merusak Hutan Lindung Nongsa
-
KLHK Memperpanjang Status Siaga Karhutla di Sumsel
-
Isu Seteru ATB dan BP Batam, Benarkah Aliran Air Akan Terganggu?
-
RSKI Covid-19 Galang Penuh, BP Batam Gunakan Rusun Untuk Rawat Pasien
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah