SuaraBatam.id - Tiga oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pengemis resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Disampaikan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S, RS dan A.
S jadi oknum yang ditangkap terlebih dahulu bersama tiga orang lainnya yaitu KS, MR dan JP. Sementara RS dan A diamankan pada Selasa (20/10/20) sore.
"Jadi tersangka dalam kasus ini tiga (S, RS dan A), sementara tiga lagi wajib lapor," ujar Arie Dharmanto, Rabu (21/10/20).
Arie juga menyebut, S berstatus pegawai negeri sipil Pemko Batam yang bertugas di Satpol PP. Sementara RS dan A merupakan pegawai honorer.
"S ini yang mengajak melakukan hal tersebut, yang paling sering melakukan mengambil uang para pengemis ini," kata Arie, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Sedangkan tiga oknum lainnya yakni KS, MR dan JP dikenakan wajib lapor. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak SMK: Pancasila, Satu Ketuhanan YME, Dua Keadilan yang... Aduh Lupa Pak
-
Razia Masker Dimulai, Pilih Denda Rp 250 Ribu atau Kerja Sosial 8 Jam
-
Videonya Viral, Pengemis di Batam Ngaku 3 Kali Dipalak Oknum Dinas Sosial
-
Petugas Diduga Ambil Uang Pengemis di Simpang UIB Ternyata Satpol PP
-
Viral Oknum Petugas Ambil Uang Pengemis, Begini Kata Kepala Satpol PP Batam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!