SuaraBatam.id - Usai viral, empat petugas yang mengendarai mobil Dinas Sosial yang diduga mengambil uang milik pengemis kekinian diketahui merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Modus mereka dengan melakukan penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Menanggapi ini, Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa empat anggotanya tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Mereka saat ini sudah diamankan di Polda Kepri untuk dimintai keterangan," kata Salim, Selasa (20/10/2020).
Menurut Salim, empat anggota Satpol PP tersebut selama ini memang diperbantukan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran pemerasan yang dilakukan kepada para PMKS.
Merujuk pada video yang beredar diakuinya bahwa salah seorang pengemis mengaku uangnya dirampas oleh anggota Satpol PP. Setelah ditangkap kemudian uangnya diambil dan para pengemis diturunkan kembali.
"Tapi kami belum bisa pastikan kebenarannya. Tunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian," ujarnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Chitra Widya mengatakan, selama ini petugas memang rutin patroli.
Terutama di sejumlah simpang yang menjadi tempat PMKS untuk meminta-minta uang kepada pengendara jalan.
Baca Juga: Menko Airlangga: Akademi Serupa Google Institute Akan Didirikan di Batam
Ia menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari para anggota Satpol PP Batam perihal video viral tersebut. Kejadiannya, Minggu (18/10) di simpang lampu merah UIB, saat itu petugas memang sedang melakukan penertiban.
"Di sana ada dua PMKS, satu laki-laki dan satu perempuan. Saat akan diamankan yang laki-laki tidak mau dan teriak-teriak," kata Chitra.
Hal ini membuat banyak pengendara yang berhenti dan akibatnya terjadi kemacetan. Karena itu petugas tidak jadi mengamankan satu pengemis tersebut dan langsung mengantarkan satu PMKS yang diamankan ke Nilam Suri untuk dilakukan pembinaan.
"Penuturan petugas, saat mau pergi memang ada warga yang merekam video. Tapi karena identitas nya tidak jelas petugas langsung pergi begitu saja," katanya.
Kekinian, para petugas tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kepri, termasuk dengan pengemis yang mengaku uangnya sering dirampas oleh petugas.
"Untuk youtuber yang buat videonya belum tahu apakah ikut diperiksa atau tidak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Petugas Ambil Uang Pengemis, Begini Kata Kepala Satpol PP Batam
-
Tega! Oknum Dinsos Batam Ketahuan Warga Rampas Uang Milik Pengemis
-
Diduga Ancam dan Rampas Uang Pengemis, 4 Oknum Dinsos Batam Ditangkap
-
Korban Kecelakaan Pompong di Batam Telah Ditemukan, Kondisi Meninggal
-
Satpol PP Landak Kompak Ternak Lele di Halaman Kantor, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK