
SuaraBatam.id - Satu korban kecelakaan kapal pompong di Sekupang yang hilang sehari lalu (19/10/2020) telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tim gabungan yang melakukan evakuasi langsung mengantar ke rumah duka.
Kepala Basarnas Tanjungpinang, Mu'min S.E., M.M menyatakan bahwa korban adalah warga Kecamatan Belakangpadang, Batam. Saat ini sudah dilakukan evakuasi, untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
"Sudah kami evakuasi, saat ditemukan sudah meninggal dunia," jelas Mu'min, Selasa (20/10/2020).
Dijelaskan bahwa kecelakaan kapal pompong kayu terjadi di sekitar perairan Sekupang. Dua korban bernama Abib (18) dan Dana (18) berencana akan memancing di sekitar perairan Sekupang.
Baca Juga: Basarnas Batam Lanjutkan Pencarian Korban Kecelakaan Pompong
![Korban kecelakaan kapal pompong ditemukan meninggal dunia, langsung dievakuasi ke rumah duka [Ist/Basarnas Tanjungpinang]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/20/63415-korban-kapal-pompong-batam.jpg)
Namun, sekitar jarak 200 m menuju lokasi, pompong mengalami kecelakaan dikarenakan over gas sehingga pompong standing dan terbalik. Satu orang korban, yaitu Abib berhasil selamat dengan berenang ke Dermaga Basarnas.
"Dan satu rekannya hilang, baru kami temukan hari ini sudah meninggal dunia," ujar Kepala Basarnas Tanjungpinang.
Tim Rescue Pos SAR Batam bersama Tim SAR Gabungan menemukan korban sekitar 400 m dari Laporan Kecelakaan Kapal (LKK). Karena sudah ditemukan proses pencarian dinyatakan selesai.
"Saat ini seluruh unsur kembali ke pangkalan masing-masing," katanya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Baca Juga: Resor Mewah di Batam Ini Lagi Buka Lelang Diskon Gede-gedean, Minat?
Berita Terkait
-
Kawasan Industri di Batam Dapat Sentuhan Langsung, Perlancar Arus Investasi
-
Penyelundupan 2 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, 6 Tersangka Sindikat Narkoba Ditangkap
-
Miris! PT Maruwa Batam Tutup Sepihak, Karyawan Gigit Jari Tunggu Kejelasan Gaji dan Pesangon
-
Pemerintah Evakuasi 10 WNI dari Yaman Kembali ke Tanah Air
-
Semua Kantor Bakal Dijaga, Pelibatan TNI Disebut Sesuai UU Baru Kejaksaan: Keamanan Diprioritaskan!
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!