SuaraBatam.id - Satu korban kecelakaan kapal pompong di Sekupang yang hilang sehari lalu (19/10/2020) telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tim gabungan yang melakukan evakuasi langsung mengantar ke rumah duka.
Kepala Basarnas Tanjungpinang, Mu'min S.E., M.M menyatakan bahwa korban adalah warga Kecamatan Belakangpadang, Batam. Saat ini sudah dilakukan evakuasi, untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
"Sudah kami evakuasi, saat ditemukan sudah meninggal dunia," jelas Mu'min, Selasa (20/10/2020).
Dijelaskan bahwa kecelakaan kapal pompong kayu terjadi di sekitar perairan Sekupang. Dua korban bernama Abib (18) dan Dana (18) berencana akan memancing di sekitar perairan Sekupang.
Baca Juga: Basarnas Batam Lanjutkan Pencarian Korban Kecelakaan Pompong
Namun, sekitar jarak 200 m menuju lokasi, pompong mengalami kecelakaan dikarenakan over gas sehingga pompong standing dan terbalik. Satu orang korban, yaitu Abib berhasil selamat dengan berenang ke Dermaga Basarnas.
"Dan satu rekannya hilang, baru kami temukan hari ini sudah meninggal dunia," ujar Kepala Basarnas Tanjungpinang.
Tim Rescue Pos SAR Batam bersama Tim SAR Gabungan menemukan korban sekitar 400 m dari Laporan Kecelakaan Kapal (LKK). Karena sudah ditemukan proses pencarian dinyatakan selesai.
"Saat ini seluruh unsur kembali ke pangkalan masing-masing," katanya.
Kontributor : Ahmad Rohmadi
Baca Juga: Resor Mewah di Batam Ini Lagi Buka Lelang Diskon Gede-gedean, Minat?
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Speedboat Basarnas Meledak di Maluku Utara: 3 Tewas, 1 Wartawan Hilang
-
Lagi, Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Ditemukan di Lantai 8 Belakang Gedung
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan