SuaraBatam.id - Aktivitas yang melibatkan banyak orang seperti resepsi saat pandemi Covid-19 belum usai untuk sementara akan dibatasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau.
Kesepakatan ini diperoleh usai Gugus Tugas bersama Forkompinda Karimun melakukan evaluasi perkembangan dan penanganan Covid-19 yang dipimpin Pjs Bupati Heri Andrianto di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Minggu (18/10/2020).
Sejumlah pembahasan diangkat dalam rapat evaluasi tersebut, mulai dari penanganan, pencegahan, perawatan dan pengobatan pasien covid-19, pemberlakukan sanksi, hingga perhatian pemerintah terhadap pasien dan keluarga.
Setelah rapat yang cukup alot, diperoleh sejumlah kesimpulan hasil rapat untuk peningkatan dalam penanganan Covid-19 di Karimun, demikian Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kisah Mbah Juri, Sudah Makamkan 250 Jenazah Covid-19 di Semarang
Berikut sejumlah poin utama hasil dari rapat tersebut:
1. Penegakan operasi Yustisi terkait Perbup Nomor 49 tahun 2020, lebih digaungkan dan dilaksanakan rutin dengan waktu pelaksanaan situasional berdasarkan pengamatan di lapangan.
2. Satgas penanganan Covid-19 (masing-masing Kecamatan), lebih menyeleksi/membatasi dalam memberikan rekomendasi terhadap keramaian, terutama untuk resepsi pernikahan.
3. Disnaker segera menyurati kembali bagi perusahaan, terkait pembatasan izin keluar masuk pekerja maksimal satu bulan sekali.
4. Dinas Kesehatan, RSUD, Pihak Perusahaan segera melakukan langkah penanganan pasien positif Covid-19, melakukan pendampingan dan pengawasan.
Baca Juga: Sebabkan Klaster Covid-19, Kantor Telekomunikasi di Sleman Kena Sanksi
5. Satgas Transportasi Laut Melakukan:
A. Pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk pelabuhan terhadap pelaku perjalanan
B. Pelarangan bagi pelaku perjalanan yang memiliki penyakit penyerta untuk melakukan perjalanan ke luar dari Kabupaten Karimun.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Intip Souvenir Berkelas Resepsi Pernikahan Angga-Shenina, Lagi-Lagi Pesan Pakai Nama Aldi dan Lita
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
-
Awal 2025, Wuling Sudah Dikalahkan BYD di Pasar EV Indonesia
-
Enjoy Soal Persaingan Lini Depan, Septian Bagaskara: Pelatih Punya Wewenang
-
Lepas Pelatih Kiper demi Timnas Indonesia, Bos Dewa United FC Ucap Pesan Menyentuh
-
Patrick Kluivert Harus Coret 6 Pemain Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Tersingkir?
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
Terkini
-
Masalah Sampah di Batam Disorot Presiden Prabowo, Apa Gebrakan Amsakar Achmad?
-
Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Karimun, Sempat Terima Telpon Sebelum Hilang
-
Jadwal Imsakiyah di Batam Hari Ini, 15 Maret 2025, Lengkap dengan Informasi Menu Sehat
-
BMKG Peringatkan Banjir Rob di Kepri Terjadi hingga Akhir Maret, Ini Daerah Paling Terdampak
-
THR Telat Dibayar? Lapor ke Sini! Disnaker Batam Siapkan Posko Pengaduan