SuaraBatam.id - Seluruh pengusaha atau pebisnis Singapura yang masuk ke Indonesia melalui pintu Pelabuhan Batam wajib menjalani tes PCR. Baik saat berangkat ataupun tiba di Batam.
Hal itu tertuang dalam perjanjian Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) antara Indonesia dan Singapura. Di mana rencananya akan mulai berlaku 26 Oktober 2020 mendatang.
Kepala KKP Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengatakan, apa yang diberlakukan oleh otoritas Singapura juga akan diterapkan oleh Indonesia. Sehingga tes PCR juga dilakukan di Batam.
"Jadi di Singapura saat akan berangkat ke Batam akan tes PCR. Kemudian pas sampai di Batam tes lagi PCR. Hal itu juga berlaku untuk pebisnis kita yang ke Singapura," kata Achmad di Batam Center, Rabu (14/10/2020).
Hanya saja sejauh ini menurut dia belum dipastikan di mana lokasi tes PCR akan dilakukan.
Namun, sudah ada beberapa rumah sakit yang menyatakan siap untuk bekerja sama melakukan tes PCR para pebisnis tersebut.
"Kita sudah siapkan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), tapi belum diputuskan. Kami masih menunggu arahan dari pusat," katanya.
Terkait lama waktu hasil tes PCR, diperkirakan akan ke luar dalam hitungan jam. Karena untuk pebisnis menurut dia memang harus cepat dan tidak boleh sampai berhari-hari.
Karena hal ini juga berkaitan dengan biaya, tes PCR nantinya akan dibebankan kepada pelaku bisnis.
Baca Juga: Akhirnya 2 Pelabuhan Internasional Batam Layani Perjalanan ke Singapura
Sebab, sesuai perjanjian negara memang tidak menanggung tes PCR untuk para pebisnis tersebut.
"Diusahakan tes PCR ini bisa keluar cepat. Karena memang sample-nya kan tidak banyak seperti yang di BTKL-PP," katanya.
Achmad mengatakan Pemkot Batam telah menyiapkan lima hotel sebagai ruang tunggu para pengusaha tersebut.
Sehingga selama hasil tes PCR belum ke luar tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
"Jadi mereka (pebisnis) nanti akan menunggu di hotel. Beberapa yang sudah kerjasama diantaranya Harris, Vista, Asialink, Traveloge dan Pasific," katanya.
Jika hasil tes PCR menunjukan negatif, maka para pebisnis tersebut baru boleh melanjutkan kegiatan di Batam.
Berita Terkait
-
Media Asing Sorot Perasaan Purbaya Dipecat Prabowo, Singgung Krisis Kepercayaan Investor
-
Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan
-
Asap Karhutla Kalimantan Terbawa Angin, Kualitas Udara Seluruh Singapura Tak Sehat
-
Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka
-
Singapura Masih Tersiksa Asap Kebakaran Hutan Kalimantan, Kualitas Udara Masih Buruk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!
-
Mantri BRI Dewi Natalia, Dedikasi 15 Tahun Dampingi 380 Debitur Mikro
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara