
Kapal patroli Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban menangkap kapal ikan berbendera Malaysia. (Foto: ist)
Sementara, satu kapal lainnya berjenis kapal lampu berukuran 20,62 GT dengan jumlah awak 3 orang yang juga berasal dari Filipina.
Ia juga mengungkapkan, penangkapan ini membuktikan bahwa pelaku ilegal fishing tidak mengenal waktu. Meski dunia saat ini dilanda pandemi Covid-19, bukan berarti kejahatan kelautan tidak terjadi.
"Oleh karena itu penting bagi kita semua untuk tetap waspada, dan tetap meningkatkan pengawasan di laut," kata Menteri Edhy.
Baca Juga: Detik-detik Dirjen KKP Aryo Sebelum Meninggal karena Covid-19
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Kapal Malaysia Pelaku Illegal Fishing di Bintan
-
Lakukan Illegal Fishing, Kapal Malaysia Diamankan Penjaga Laut RI
-
Dua Nelayan Dipenjara di Johor, KNTI Minta Pemerintah Indonesia Tanggap
-
Detik-detik Dirjen KKP Aryo Sebelum Meninggal karena Covid-19
-
Sempat Dampingi Menteri, Ini Riwayat Jalan Dirjen KKP Wafat karena Corona
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025