SuaraBatam.id - Kedua nelayan bernama Pendi dan Abdul Gani ditangkap oleh APM Malaysia ketika melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia sejak 18 September lalu.
Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ketika itu mereka pergi melaut dengan kapal pompong panjang 10 meter dengan Mesin Yanmar 2 SG berkapasitas 2 Gross Tone (GT). Mereka bawa juga satelit, handphone, peralatan mancing, dan fiber," ujar Syukur, Sabtu (3/10/2020).
Setelah mencari tahu melalui portal berita online, mereka memperoleh informasi bahwa kapal patroli Maritim Malaysia berhasil menahan kapal nelayan Indonesia sekitar pukul 15.02 WIB di sekitar 14,2 Mil Laut di Timur Tanjung Siang.
Baca Juga: Dinas Perikanan: 6 Ribu Nelayan Bintan Terdaftar Sebagai Peserta Asuransi
"Tapi kita perkirakan kapal kedua nelayan tersebut mengalami kerusakan dan hanyut masuk ke Perairan Malaysia sehingga diamankan oleh APM Malaysia," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Menurut koordinasi dengan NGO Malaysia yang merupakan rekan kerja KNTI, keduanya saat ini dijebloskan ke penjara oleh Maritim Malaysia pada Sabtu (19/9/2020) atau sehari setelah berangkat dari Mantang.
Para nelayan itu ditahan di sel tahanan dan sekarang sedang diproses oleh Maritim Malaysia Tanjung Sedili, Johor.
"Proses kasusnya agak lambat karena ada SOP Pandemi Covid-19," katanya.
Kekinian, kasus yang menimpa nelayan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kabag Pengelola Perbatasan Bintan dan Dinas Perikanan Bintan, serta ditembuskan juga ke Pemprov Kepri.
Baca Juga: Nelayan Kodingareng: Kenapa Pak Gubernur Tidak Minta Persetujuan Nelayan?
Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi dengan KNTI untuk membantu mempercepat proses pemulangan nelayan yang tertangkap.
Berita Terkait
-
Respons Tarif Baru Donald Trump, Pemerintah Indonesia Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban