SuaraBatam.id - Dua nelayan asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau dikabarkan diamankan Aparat Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia saat melaut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kedua nelayan bernama Pendi dan Abdul Gani itu ditangkap dan ditahan sudah sejak 18 September lalu. Hingga saat ini belum diketahui keberadaan dan kondisi nelayan asal Jalan Paitam Sayarif, RT 003/ RW 002, Kampung Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang itu.
Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Syukur Harianto menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ketika itu mereka pergi melaut dengan kapal pompong panjang 10 meter dengan Mesin Yanmar 2 SG berkapasitas 2 Gross Tone (GT). Mereka bawa juga satelit, handphone, peralatan mancing, dan fiber," ujar Syukur, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Bela Nelayan, AJI Makassar dan WALHI Sulsel Diserang Konten Palsu
Di hari biasa, mereka melaut paling lama selama 3 hari. Namun, keduanya tidak segera kembali setelah 5 hari melaut. Hingga Selasa (22/9/2020) pukul 12.00 WIB, keluarga dari kedua belah pihak nelayan tersebut belum mendapatkan kabar atau informasi terkait keberadaan Pendi dan Abdul Gani.
Tidak lama setelahnya, muncul asumsi kedua nelayan tersebut ditangkap APM Malaysia. Banyak pihak yang mencari tahu keberadaanya dengan memonitor laman berita asal Malaysia.
Mereka lantas mengetahui dari berita online di Malaysia, yang menyebut bahwa kapal patroli Maritim Malaysia berhasil menahan kapal nelayan Indonesia sekitar pukul 15.02 WIB di sekitar 14,2 Mil Laut di Timur Tanjung Siang.
"Tapi kita perkirakan kapal kedua nelayan tersebut mengalami kerusakan dan hanyut masuk ke Perairan Malaysia sehingga diamankan oleh APM Malaysia," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: BAKN Serap Masukan Subsidi Energi di Banten
Berita Terkait
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
-
Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar
-
Nelayan vs Korporasi: Ketika Laut Bukan Lagi Milik Rakyat
-
Alasan Berkelas Kholid Nelayan Viral Lantang Bahas Pagar Laut: Saya Hadapi Keserakahan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan