SuaraBatam.id - Total 6 ribu-an nelayan yang tersebar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) diklaim Dinas Perikanan Bintan telah memiliki asuransi yang berasal dari Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Mereka juga telah mendapatkan Kartu Asuransi Nelayan tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Bintan, Fachrimsyah menyampaikan, nelayan di 10 kecamatan telah mengantongi Kartu Asuransi Nelayan yang berlaku dan terus berjalan.
"Program itu sudah sejak lama digulirkan dan hingga saat ini program tersebut masih berjalan," ujar Fachrimsyah, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Hal ini merujuk pada petunjuk teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang teralokasi dalam APBN.
Sejumlah krtiteria kepesertaan dan syarat terkait kepesertaan nelayan agar diberikan bantuan premi bagi para nelayan.
Sementara, untuk kriteria nelayan akan diprioritaskan bagi nelayan kecil dan juga nelayan tradisional dengan syarat memiliki kepesertaan Kartu Nelayan dan berusia setidaknya maksimal 65 tahun.
Terkait kriteria lainnya,diantaranya tidak pernah mendapatkan bantuan asuransi lainnya dan tidak memiliki dan memanfaatkan alat tangkap yang dilarang oleh Peraturan Pemerintah (PP).
"Selama 4 tahun berjalan sudah sekitar 50 persen lebih nelayan atau sekitar 6.000-an yang sudah ter-cover dalam program tersebut," jelasnya.
Hingga Desember 2019 lalu, setidaknya ada 6000-an lebih nelayan di Kabupaten Bintan yang sudah terproteksi Asuransi Nelayan dari 11.000-an nelayan tangkap.
Baca Juga: Bintan Akan Buka Sekolah, Guru-Murid Belajar Tatap Muka di Zona Nol Corona
Bahkan, bila kategori buruh ditambahkan, diperkirakan secara keseluruhan jumlahnya mencapai 15 ribuan. Meski demikian, rata-rata buruh setempat.
Selain itu, wabah Covid-19 membuat program ini terhenti dari pusat.
"Dan hingga saat ini kita juga sudah salurkan santunan senilai Rp 824 juta untuk 8 nelayan," katanya.
Ia melanjutkan, besaran nominal bervariasi ilai manfaat pernelayan berupa santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp 200 juta jika nelayan tersebut meninggal dunia. Kemudian sebesar Rp 100 juta apabila menyebabkan cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan.
Bahkan, tak hanya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, nilai manfaat asuransi juga mencakup kecelakaan di luar aktivitas melaut.
"Adapun untuk cakupan asuransi diluar aktivitas penangkapan ikan akan mendapatkan santunan Rp 160 juta apabila meninggal dunia. Rp 100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polri Diminta Tak Ragu, Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
-
Positif Corona dari Klaster Ponpes Darus Ilmi Bintan Tambah Banyak
-
Pulihkan Ekonomi Daerah, Menperin Dukung Program BBK Murah
-
ASN Tak Netral: Ada Camat, Plt Kepala Dinas, Apa Mereka Tak Paham Aturan
-
VIRAL Lafaz Allah Muncul di Langit Kota Tanjungpinang Kepri Jelang Magrib
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen