SuaraBatam.id - Penerapan sistem pandu dan tunda kapal pelayaran oleh pihak Indonesia Port Corporation (IPC) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) mengakibatkan 32 truk muatan barang batal berangkat ke Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi tampak puluhan sopir truk mengelar aksi demo mendatangi kantor IPC untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan BUMN tersebut.
Beta sopir truk muatan besi asal Kabupaten Bangka Barat, mengaku kesal dengan pihak IPC yang menerapkan kebijakan sistem tunda kepada kapal ekspedisi Bangka Jaya Line (BJL) da PT Bukit Merapen Nusantara Line (BMNL), akibat kebijakan tersebut membuat para sopir terpaksa harus menginap di pelabuhan.
"Kami dari pukul 04.00 WIB subuh di Pangkalbalam karena pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB kapal sudah berangkat. Tapi kenyataan karena sistem tunda kapal oleh pihak IPC batal berangkat," ujar Beta.
Dijelaskan Beta, para sopir mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut, pasalnya dari pihak IPC tidak memberikan informasi dalam menerapkan sistem pandu dan tunda tersebut.
"Akibat kapal batal berangkat kami sebagai sopir yang dirugikan. Uang makan yang seharusnya satu harus membengkak akibat masalah ini," cetusnya.
Tak cuma itu, Beta juga mengaku kawatir dengan dampak penundaan keberangkatan kapal akan mempengaruhi penurunan harga besi yang akan dia antar ke Jakarta.
"Harga besi setiap hari berubah. Saya kawatir pas sampai di Jakarta harga besi turun, itu akan sangat merugikan kami. Jika itu terjadi maukah pihak IPC bertangungjawab," tegas Beta.
Hal senada dikatakan Jumaat Ibrahim, dampak batalnya keberangkatan kapal membuat para sopir harus terkena imbas. Imbas tersebut mulai dari uang saku akan mengalami pengurangan karena akan habis di jalan.
Baca Juga: Ledakan Beirut Termasuk Ledakan Non-nuklir Terbesar di Dunia
"Malam ini kami nginap di pelabuhan, sementara mobil sudah ada di atas kapal tapi tidak bisa berangkat karena air laut surut. Kami tanya apakah dokumen bermasalah tapi tidak ada kendala. Ini kebijakan kepala IPC baru, entah maunya apa sehingga menghambat kami," tegasnya.
Kepala Cabang Perusahaan Pelayaran PT BMNL, Darmawati mengatakan jika sebelumnya IPC hendak menerapkan pandu dan tunda kapal. Dia sendiri mengatakan jika untuk pandu dia setuju namun untuk tunda belum sama sekali disetujui dengan alasan SDM, infrastruktur pelabuhan belum memadai dan cuaca alam yang menurutnya tidak mendukung.
"Kita belum mau diberlakukannya wajib pandu seperti itu karena kondisi alam dan sumber daya infrastruktur yang belum memadai," kata Darmawati.
Menurut Darmawati, perusahaan pelayaran tidak keberatan membayar untuk uang pandu kapal, namun untuk tunda pihaknya belum siap.
"Kita di sini punya waktu lima jam kapal bersandar karena kondisi geografis pasang surut. Berapa lama kapal sandar, kapal keluar masuk kepelabuhan itu berapa kali masuk, itu tarifnya mencapai Rp5 juta per kapal," terangnya.
Diterangkan Darmawati jika pihak IPC mau melakukan negosiasi berita acara. Namun berita acara tersebut belum disetujui oleh pihak pelayaran.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon