SuaraBatam.id - Penerapan sistem pandu dan tunda kapal pelayaran oleh pihak Indonesia Port Corporation (IPC) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) mengakibatkan 32 truk muatan barang batal berangkat ke Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi tampak puluhan sopir truk mengelar aksi demo mendatangi kantor IPC untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan BUMN tersebut.
Beta sopir truk muatan besi asal Kabupaten Bangka Barat, mengaku kesal dengan pihak IPC yang menerapkan kebijakan sistem tunda kepada kapal ekspedisi Bangka Jaya Line (BJL) da PT Bukit Merapen Nusantara Line (BMNL), akibat kebijakan tersebut membuat para sopir terpaksa harus menginap di pelabuhan.
"Kami dari pukul 04.00 WIB subuh di Pangkalbalam karena pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB kapal sudah berangkat. Tapi kenyataan karena sistem tunda kapal oleh pihak IPC batal berangkat," ujar Beta.
Dijelaskan Beta, para sopir mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut, pasalnya dari pihak IPC tidak memberikan informasi dalam menerapkan sistem pandu dan tunda tersebut.
"Akibat kapal batal berangkat kami sebagai sopir yang dirugikan. Uang makan yang seharusnya satu harus membengkak akibat masalah ini," cetusnya.
Tak cuma itu, Beta juga mengaku kawatir dengan dampak penundaan keberangkatan kapal akan mempengaruhi penurunan harga besi yang akan dia antar ke Jakarta.
"Harga besi setiap hari berubah. Saya kawatir pas sampai di Jakarta harga besi turun, itu akan sangat merugikan kami. Jika itu terjadi maukah pihak IPC bertangungjawab," tegas Beta.
Hal senada dikatakan Jumaat Ibrahim, dampak batalnya keberangkatan kapal membuat para sopir harus terkena imbas. Imbas tersebut mulai dari uang saku akan mengalami pengurangan karena akan habis di jalan.
Baca Juga: Ledakan Beirut Termasuk Ledakan Non-nuklir Terbesar di Dunia
"Malam ini kami nginap di pelabuhan, sementara mobil sudah ada di atas kapal tapi tidak bisa berangkat karena air laut surut. Kami tanya apakah dokumen bermasalah tapi tidak ada kendala. Ini kebijakan kepala IPC baru, entah maunya apa sehingga menghambat kami," tegasnya.
Kepala Cabang Perusahaan Pelayaran PT BMNL, Darmawati mengatakan jika sebelumnya IPC hendak menerapkan pandu dan tunda kapal. Dia sendiri mengatakan jika untuk pandu dia setuju namun untuk tunda belum sama sekali disetujui dengan alasan SDM, infrastruktur pelabuhan belum memadai dan cuaca alam yang menurutnya tidak mendukung.
"Kita belum mau diberlakukannya wajib pandu seperti itu karena kondisi alam dan sumber daya infrastruktur yang belum memadai," kata Darmawati.
Menurut Darmawati, perusahaan pelayaran tidak keberatan membayar untuk uang pandu kapal, namun untuk tunda pihaknya belum siap.
"Kita di sini punya waktu lima jam kapal bersandar karena kondisi geografis pasang surut. Berapa lama kapal sandar, kapal keluar masuk kepelabuhan itu berapa kali masuk, itu tarifnya mencapai Rp5 juta per kapal," terangnya.
Diterangkan Darmawati jika pihak IPC mau melakukan negosiasi berita acara. Namun berita acara tersebut belum disetujui oleh pihak pelayaran.
Berita Terkait
-
Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
-
Erupsi Anak Krakatau, Aktivitas Penyeberangan Bakauheni-Merak Tetap Normal
-
Dwelling Time Bikin Biaya Logistik Bengkak, Anak Buah Purbaya Bakal Andalkan PLB
-
Serikat Pekerja Dorong Transformasi Ketenagakerjaan Usai Aturan Alih Daya Terbit
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas