SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengkritik Dinas Pendidikan Bangka Belitung sempat mengeluarkan edaran siswa harus baca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw. Namun belakangan Disdik Babel membatalkan.
KPAI menilai keputusan Dinas Pendidikan Bangka Belitung membatalkan surat instruksi Kadisdik untuk membaca buku Muhammad Al-Fatih 1453 karya Felix Siauw sudah tepat.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, jika Kadisdik Babel ingin meningkatkan budaya literasi bagi siswa harusnya mereferensikan buku-buku yang layak dibaca.
"Seharusnya Disdik Babel membuat daftar buku yang menarik, mencerdaskan dan layak dibaca peserta didik, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa," kata Retno di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Retno meminta Disdik Babel untuk cukup membuat daftar buku yang menarik, bagus, menginspirasi dan layak dibaca peserta didik. Tanpa merujuk pada satu buku tertentu.
"Maka patut diduga kuat bahwa surat perintah membaca dan merangkum buku Al Fatihah untuk seluruh siswa SMA/SMK di Babel merupakan kebijakan atau keputusan yang dinilai keliru atau salah," ucap Retno.
Dia mencontohkan banyak buku sejarah, biografi tokoh, dan karya sastra yang menarik dan menginspirasi.
Dahkan yang bermuatan lokal Bangka Belitung seperti tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata.
"Atau buku sejarah Babel, seperti Menguak sejarah timah bangka belitung karya Erwin Erman; dan Sejarah Bangka Belitung Dari Masa Ke Masa yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Babel sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Siswa Disuruh Baca Buku Felix Siauw, KPAI: Seharusnya Buku Layak Baca
Sebelumnya, Kadisdik Babel Muhamad Soleh mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 September 2020 yang menyuruh siswa tingkat SMA/SMK membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
Hasil rangkuman akan dikumpulkan di masing-masing sekolah untuk kemudian pihak sekolah melaporkannya ke Cabang Dinas untuk kemudian melaporkan Disdik Babel, paling lambat 18 Desember 2020.
Belum sempat dirangkum, surat edaran itu langsung dibatalkan pada esok harinya karena mendapatkan banyak protes dari publik yang menilai Felix Siauw terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan terlarang di Indonesia.
"Kita sudah membuat surat pembatalan. Pembatalan sudah kita sampaikan. Kami terus terang tidak tahu, ini adalah kelalaian dan ketidaktahuan kita. Jadi kami mohon maaf atas kesalahan dan khilaf," kata Kadisdik Soleh saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Ustaz Felix Siauw Ungkap Kekecewaan ke Pandji Pragiwaksono Gara-gara Bahas Tambang
-
Ivan Gunawan Curhat soal Penyakit Ain, Ustaz Felix Siauw Ungkap Cara Menangkalnya
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar