SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengkritik Dinas Pendidikan Bangka Belitung sempat mengeluarkan edaran siswa harus baca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw. Namun belakangan Disdik Babel membatalkan.
KPAI menilai keputusan Dinas Pendidikan Bangka Belitung membatalkan surat instruksi Kadisdik untuk membaca buku Muhammad Al-Fatih 1453 karya Felix Siauw sudah tepat.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, jika Kadisdik Babel ingin meningkatkan budaya literasi bagi siswa harusnya mereferensikan buku-buku yang layak dibaca.
"Seharusnya Disdik Babel membuat daftar buku yang menarik, mencerdaskan dan layak dibaca peserta didik, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa," kata Retno di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Retno meminta Disdik Babel untuk cukup membuat daftar buku yang menarik, bagus, menginspirasi dan layak dibaca peserta didik. Tanpa merujuk pada satu buku tertentu.
"Maka patut diduga kuat bahwa surat perintah membaca dan merangkum buku Al Fatihah untuk seluruh siswa SMA/SMK di Babel merupakan kebijakan atau keputusan yang dinilai keliru atau salah," ucap Retno.
Dia mencontohkan banyak buku sejarah, biografi tokoh, dan karya sastra yang menarik dan menginspirasi.
Dahkan yang bermuatan lokal Bangka Belitung seperti tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata.
"Atau buku sejarah Babel, seperti Menguak sejarah timah bangka belitung karya Erwin Erman; dan Sejarah Bangka Belitung Dari Masa Ke Masa yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Babel sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Siswa Disuruh Baca Buku Felix Siauw, KPAI: Seharusnya Buku Layak Baca
Sebelumnya, Kadisdik Babel Muhamad Soleh mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 September 2020 yang menyuruh siswa tingkat SMA/SMK membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
Hasil rangkuman akan dikumpulkan di masing-masing sekolah untuk kemudian pihak sekolah melaporkannya ke Cabang Dinas untuk kemudian melaporkan Disdik Babel, paling lambat 18 Desember 2020.
Belum sempat dirangkum, surat edaran itu langsung dibatalkan pada esok harinya karena mendapatkan banyak protes dari publik yang menilai Felix Siauw terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan terlarang di Indonesia.
"Kita sudah membuat surat pembatalan. Pembatalan sudah kita sampaikan. Kami terus terang tidak tahu, ini adalah kelalaian dan ketidaktahuan kita. Jadi kami mohon maaf atas kesalahan dan khilaf," kata Kadisdik Soleh saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Review Buku How to Master Your Habits: Panduan Praktis Kehidupan dari Ustaz Felix Siauw
-
Ustaz Felix Siauw Ungkap Kekecewaan ke Pandji Pragiwaksono Gara-gara Bahas Tambang
-
Ivan Gunawan Curhat soal Penyakit Ain, Ustaz Felix Siauw Ungkap Cara Menangkalnya
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Warga Tanjungpinang Diminta Waspada Banjir Rob hingga 8 Maret
-
Terekam CCTV, Aksi Pencurian Anjing Modus Racun Resahkan Warga Batam
-
Pemprov Kepri Beri Keringanan Pajak Kendaraan 2026, Segini Besarannya