SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengkritik Dinas Pendidikan Bangka Belitung sempat mengeluarkan edaran siswa harus baca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw. Namun belakangan Disdik Babel membatalkan.
KPAI menilai keputusan Dinas Pendidikan Bangka Belitung membatalkan surat instruksi Kadisdik untuk membaca buku Muhammad Al-Fatih 1453 karya Felix Siauw sudah tepat.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, jika Kadisdik Babel ingin meningkatkan budaya literasi bagi siswa harusnya mereferensikan buku-buku yang layak dibaca.
"Seharusnya Disdik Babel membuat daftar buku yang menarik, mencerdaskan dan layak dibaca peserta didik, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa," kata Retno di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Retno meminta Disdik Babel untuk cukup membuat daftar buku yang menarik, bagus, menginspirasi dan layak dibaca peserta didik. Tanpa merujuk pada satu buku tertentu.
"Maka patut diduga kuat bahwa surat perintah membaca dan merangkum buku Al Fatihah untuk seluruh siswa SMA/SMK di Babel merupakan kebijakan atau keputusan yang dinilai keliru atau salah," ucap Retno.
Dia mencontohkan banyak buku sejarah, biografi tokoh, dan karya sastra yang menarik dan menginspirasi.
Dahkan yang bermuatan lokal Bangka Belitung seperti tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata.
"Atau buku sejarah Babel, seperti Menguak sejarah timah bangka belitung karya Erwin Erman; dan Sejarah Bangka Belitung Dari Masa Ke Masa yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Babel sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Siswa Disuruh Baca Buku Felix Siauw, KPAI: Seharusnya Buku Layak Baca
Sebelumnya, Kadisdik Babel Muhamad Soleh mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 September 2020 yang menyuruh siswa tingkat SMA/SMK membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
Hasil rangkuman akan dikumpulkan di masing-masing sekolah untuk kemudian pihak sekolah melaporkannya ke Cabang Dinas untuk kemudian melaporkan Disdik Babel, paling lambat 18 Desember 2020.
Belum sempat dirangkum, surat edaran itu langsung dibatalkan pada esok harinya karena mendapatkan banyak protes dari publik yang menilai Felix Siauw terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan terlarang di Indonesia.
"Kita sudah membuat surat pembatalan. Pembatalan sudah kita sampaikan. Kami terus terang tidak tahu, ini adalah kelalaian dan ketidaktahuan kita. Jadi kami mohon maaf atas kesalahan dan khilaf," kata Kadisdik Soleh saat dihubungi Suara.com, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Berita Terkait
-
Polemik Pendiri Animasi Nussa Rarra Masih Berlanjut, Nama Ustaz Felix Siauw Ikut Terseret
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Diungkap Felix Siauw, Ayah Vidi Aldiano Ternyata Punya Peran Besar di Balik Merdunya Suara Masjid
-
Felix Siauw Diduga Sindir Abu Janda Usai Debat Ricuh: Kalau Sudah Pakai Otot, Otaknya Enggak Ada
-
Viral Lagi Momen Abu Janda Dibikin Malu Ustaz Felix Siauw soal Bendera Rasulullah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya