
SuaraBatam.id - Ketahuan mengambil foto-foto celana dalam perempuan, termasuk gurunya, seorang pelajar sekolah menengah dijatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan dan kerja sosial selama 60 jam oleh Pengadilan Singapura.
Dakwaan ini diterima pelajar tersebut, dilaporkan Batamnews yang mengutip dari Channel News Asia, pada Kamis (1/10/2020).
Terdakwa yang masih berusia 21 tersebut juga dilarang menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali diizinkan oleh etugas percobaan atau psikolog yang ditugaskan.
Saat dihadirkan dalam persidangan, penduduk tetap Singapura dan warga negara Malaysia tersebut mengakui kesalahannya atas 10 dakwaan menghina kesopanan wanita, dengan 12 dakwaan lainnya dipertimbangkan.
Baca Juga: Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan
Dalam persidangan, pengadilan juga mengungkap adanya perbuatan pelaku yang mengambil video di bagian dalam rok sejak tahun 2017.
Saat itu, terdakwa masih duduk sebagai siswa di sekolah menengah yang tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Dia juga mengambil video bagian dalam rok di sekolah lain tempat dia pindah pada 2018.
Korban terdakwa yakni siswa, guru, dan wanita lain menjadi sasarannya. Salah satunya perempuan yang duduk di hadapannya di gerai makanan cepat saji, dua guru yang berjalan melewatinya di aula sekolah dan seorang guru lain yang menaiki tangga di depannya di sekolah.
Ia juga didakwa karena merekam video bagian dalam rok dari seorang guru yang berada di ruang kelas bersamanya pada Juli 2018.
Tidak hanya itu, pelaku juga secara diam-diam merekam seorang siswa yang sedang mengganti bajunya di dalam kelas.
Baca Juga: Banyak Pelecehan Seksual di Kampus UIN, Psikolog: Akibat Imajinasi Liar
Perbuatan terdakwa terungkap saat pada Agustus 2018, teman sekelas pelaku menggunakan ponselnya ketika dia menemukan folder di galeri ponselnya yang berisi foto-foto siswa yang berganti pakaian.
Teman sekelasnya tersebut lantas memberi tahu guru disiplin sekolah, yang memeriksa telepon pelaku dan menemukan beberapa video dan foto serta klip siswa yang sedang berganti pakaian.
Guru disiplin kemudian menelepon polisi, dan murid itu ditangkap.
Usai peristiwa ini dilanjutkan secara hukum, orang tua terdakwa memberikan uang jaminan sebesar 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilakunya yang baik selama masa percobaan.
Dalam hukum Singapura, tindakan melawan hukum dengan tuduhan menghina kesopanan seorang wanita, bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda, atau keduanya.
Berita Terkait
-
Hilang Sejak 106 Tahun Lalu, Spesies Ular Emas Langka Kembali Ditemukan
-
Banyak Pelecehan Seksual di Kampus UIN, Psikolog: Akibat Imajinasi Liar
-
Polisi Cari Pria yang Sengaja BAB di Depan Sebuah Toko
-
Tawarkan Narkoba Kepada Anak SMP, Fadhilah Dipenjara 7 Tahun
-
Dilematis Pendidikan Memasuki Abad Bonus Demografi Mendatang
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!