
SuaraBatam.id - Pasien positif corona di Batam akan diperlakukan khusus saat pencoblosan Pilkada 2020 di wilayah Kepulauan Riau. Mereka disodorkan kotak suara ke tempat isolasinya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjamin hak pilih seluruh pasien COVID-19 terpenuhi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal yang sama juga dilakukan ke pemilik suara di Kepri.
"Hak pilih pasien COVID-19 yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada Pilkada 2020 akan diperhatikan. Itu tugas konstitusi yang harus dilaksanakan pada Pilkada Kepri 2020," ujar anggota KPU Kepri Arison di Tanjungpinang, Kamis (24/9/2020).
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengantarkan surat suara kepada pasien COVID-19 untuk dicoblos.
Petugas KPPS akan mendatangi kediaman pasien COVID-19 yang tidak bergejala, dan menjalani karantina mandiri.
Sementara untuk pasien yang dirawat atau menjalani karantina terpadu di rumah sakit, petugas akan berkoordinasi dengan tim medis sehingga hak suara mereka dapat diakomodasi.
"KPU RI masih menyiapkan kebijakan untuk mengakomodasi pemilih yang tertular COVID-19 yakni kotak suara keliling. Nanti petugas yang mendatangi pemilih tersebut di kediaman mereka atau ke rumah sakit setelah berkoordinasi dengan tim medis," ujarnya.
Arison mengatakan seluruh petugas dilengkapi alat pelindung diri seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah agar tidak tertular COVID-19 saat bertugas.
Mereka juga mendapat pengarahan terkait teknis menyampaikan surat suara yang aman terhadap pasien COVID-19.
Baca Juga: Ada 73 Kasus Covid-19 Baru di Batam, Sebagian Besar Dari Klaster Mukakuning
Seluruh logistik yang dibawa akan dibungkus dengan plastik sehingga dapat disemprot dengan disinfektan sebelum maupun setelah proses pemungutan suara.
"Kami berharap seluruh petugas di lapangan berhati-hati dalam melaksanakan tugas," ucapnya.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dilakukan sesuai protokol kesehatan. Seluruh pemilih akan antre di TPS. Sehingga tidak terjadi kerumunan massa.
Petugas keamanan maupun Linmas memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Kursi dan meja panitia, termasuk tempat duduk pemilih akan disemprot disinfektan setiap jam. KPPS juga menyediakan masker untuk pemilih yang kelupaan membawa masker.
"KPU RI menyiapkan kebijakan baru untuk penambahan waktu pemungutan suara dari pukul 07.00-13.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. Perpanjangan waktu ini untuk mencegah kerumunan massa. Kami masih menunggu kebijakan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Cerita Intan ART Batam yang Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Selamat Usai Nekat Lakukan Ini
-
Hana Pet Cafe Batam Diduga Milik Roslina Penyiksa ART Jadi Sorotan, Karyawan Cemaskan Hal Ini
-
Tampang Roslina Rossa Fang Tersangka Penyiksa ART di Batam, Owner Pet Cafe dan Mantan Manager Bank
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
-
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
-
Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
-
Sri Mulyani Mulai Sasar Makanan Ringan Bernatrium, Siap-siap Kena Cukai!
Terkini
-
Saham BBRI Makin Diminati Investor Global
-
BRI Dianugerahi Global Private Banker atas Layanan Wealth Management Terbaik
-
Modal KUR BRI, Omzet Supplier Ikan Ini Melejit Berkat MBG
-
Klasterkuhidupku BRI, Solusi UMKM Batu Bertahan Saat Pandemi
-
BRI dan AgenBRILink Perluas Layanan untuk Inklusi Keuangan Nasional