Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 September 2020 | 13:19 WIB
Ilustrasi petugas medis pasien COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kami berharap seluruh petugas di lapangan berhati-hati dalam melaksanakan tugas," ucapnya.

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dilakukan sesuai protokol kesehatan. Seluruh pemilih akan antre di TPS. Sehingga tidak terjadi kerumunan massa.

Petugas keamanan maupun Linmas memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Kursi dan meja panitia, termasuk tempat duduk pemilih akan disemprot disinfektan setiap jam. KPPS juga menyediakan masker untuk pemilih yang kelupaan membawa masker.

Baca Juga: Ada 73 Kasus Covid-19 Baru di Batam, Sebagian Besar Dari Klaster Mukakuning

"KPU RI menyiapkan kebijakan baru untuk penambahan waktu pemungutan suara dari pukul 07.00-13.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. Perpanjangan waktu ini untuk mencegah kerumunan massa. Kami masih menunggu kebijakan ini," katanya.

Anggota KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan KPU Kepri telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah itu sebanyak 1.163.557 orang.

Calon pemilih dalam DPS terdiri dari laki-laki sebanyak 582.523 orang dan perempuan 581.034 orang.

DPS di Kepri tersebar di Batam sebanyak 584.691 orang, Kepulauan Anambas 31.625 orang, Natuna 52.810 orang, Lingga 70.594 orang, Tanjungpinang 149.174 orang, Karimun 165.133 orang, dan Bintan 109.530 orang.

"Jumlah pemilih terbanyak di Batam, sama seperti pemilu maupun pilkada sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Corona Makin Menggila, Wali Kota Bogor 'Sebar' Pasien COVID-19 ke Hotel

Calon pemilih tersebut tersebar di 76 kecamatan dan 417 desa atau kelurahan. Sebanyak 76 kecamatan itu meliputi Batam 12 kecamatan, Anambas 10 kecamatan, Natuna 15 kecamatan, Tanjungpinang empat kecamatan, Bintan 10 kecamatan, Lingga 13 kecamatan, dan Karimun 12 kecamatan.

Load More