SuaraBatam.id - Seorang residivis berinisial NFO alias Rian (23) resmi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap nenek istrinya sendiri. Hingga Jumat (18/9/2020) sore, dia masih diperiksa penyidik Polres Payakumbuh.
Berdasarkan pemeriksaan sementara termasuk keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh sudah dapat menyimpulkan kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi menyampaikan, Rian diduga kuat sudah memiliki rencana membunuh nyawa nenek istrinya, Ramunas, (78).
Bahkan rencananya diperkirakan sudah sejak berangkat dari rumahnya di Batu Balang, Harau, Limapuluh Kota ke Payobada, Payakumbuh, Kamis (17/9/2020) malam.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban dengan adanya niat dan rencana dari rumahnya,” kata M Rosidi, melansir Padangkita (jaringan Suara.com).
“Tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau yang berada di dalam kedai,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksinya itu, Rian kemudian mengambil 1 buah cincin emas dari jari korban. Kemudian, 2 buah anting emas di telinga korban, serta mengambil uang yang berada di dalam saku celana korban.
Setelah sempat pergi, tanpa perasaan bersalah, pelaku mendatangi rumah duka.
“Saat ini, tersangka sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh. Selain menahan tersangka, kita juga mengamankan delapan jenis barang bukti dalam kasus ini,” beber AKP M Rosidi.
Baca Juga: Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1.490.000, anting emas sebanyak 2 buah, cincin emas sebanyak 1 buah, tas sandang warna hitam, singlet warna putih, sepasang sandal warna merah, 1 helai celana jeans hitam pudar, dan 1 helai jaket warna dongker.
Berita Terkait
-
Beredar Curhatan Diduga Milik Pelaku Mutilasi Kalibata City, Publik Ngeri
-
Lagi Hamil Dibunuh Pacar Pakai Racun Tikus, EN Ternyata Janda Anak Satu
-
Bunuh Bayi Gegara Diabaikan Suami, Ibu Ini Dipenjara 30 Tahun
-
Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
-
Naik Bus Selama 5 Jam, Pria Ini Bawa Potongan Tubuh Pacarnya dalam Koper
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur