SuaraBatam.id - Seorang residivis berinisial NFO alias Rian (23) resmi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap nenek istrinya sendiri. Hingga Jumat (18/9/2020) sore, dia masih diperiksa penyidik Polres Payakumbuh.
Berdasarkan pemeriksaan sementara termasuk keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh sudah dapat menyimpulkan kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi menyampaikan, Rian diduga kuat sudah memiliki rencana membunuh nyawa nenek istrinya, Ramunas, (78).
Bahkan rencananya diperkirakan sudah sejak berangkat dari rumahnya di Batu Balang, Harau, Limapuluh Kota ke Payobada, Payakumbuh, Kamis (17/9/2020) malam.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban dengan adanya niat dan rencana dari rumahnya,” kata M Rosidi, melansir Padangkita (jaringan Suara.com).
“Tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau yang berada di dalam kedai,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksinya itu, Rian kemudian mengambil 1 buah cincin emas dari jari korban. Kemudian, 2 buah anting emas di telinga korban, serta mengambil uang yang berada di dalam saku celana korban.
Setelah sempat pergi, tanpa perasaan bersalah, pelaku mendatangi rumah duka.
“Saat ini, tersangka sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh. Selain menahan tersangka, kita juga mengamankan delapan jenis barang bukti dalam kasus ini,” beber AKP M Rosidi.
Baca Juga: Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1.490.000, anting emas sebanyak 2 buah, cincin emas sebanyak 1 buah, tas sandang warna hitam, singlet warna putih, sepasang sandal warna merah, 1 helai celana jeans hitam pudar, dan 1 helai jaket warna dongker.
Berita Terkait
-
Beredar Curhatan Diduga Milik Pelaku Mutilasi Kalibata City, Publik Ngeri
-
Lagi Hamil Dibunuh Pacar Pakai Racun Tikus, EN Ternyata Janda Anak Satu
-
Bunuh Bayi Gegara Diabaikan Suami, Ibu Ini Dipenjara 30 Tahun
-
Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
-
Naik Bus Selama 5 Jam, Pria Ini Bawa Potongan Tubuh Pacarnya dalam Koper
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kolaborasi Warga, BUMDes dan BRI Dorong Lompatan Ekonomi Desa Sausu Tambu
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Hajar Aswad, Kepala Imigrasi Batam Dicopot Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan
-
Konsisten di Pasar Keuangan, BRI Borong 3 Gelar Dealer Utama Terbaik
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli