SuaraBatam.id - Seorang residivis berinisial NFO alias Rian (23) resmi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap nenek istrinya sendiri. Hingga Jumat (18/9/2020) sore, dia masih diperiksa penyidik Polres Payakumbuh.
Berdasarkan pemeriksaan sementara termasuk keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh sudah dapat menyimpulkan kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi menyampaikan, Rian diduga kuat sudah memiliki rencana membunuh nyawa nenek istrinya, Ramunas, (78).
Bahkan rencananya diperkirakan sudah sejak berangkat dari rumahnya di Batu Balang, Harau, Limapuluh Kota ke Payobada, Payakumbuh, Kamis (17/9/2020) malam.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban dengan adanya niat dan rencana dari rumahnya,” kata M Rosidi, melansir Padangkita (jaringan Suara.com).
“Tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau yang berada di dalam kedai,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksinya itu, Rian kemudian mengambil 1 buah cincin emas dari jari korban. Kemudian, 2 buah anting emas di telinga korban, serta mengambil uang yang berada di dalam saku celana korban.
Setelah sempat pergi, tanpa perasaan bersalah, pelaku mendatangi rumah duka.
“Saat ini, tersangka sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh. Selain menahan tersangka, kita juga mengamankan delapan jenis barang bukti dalam kasus ini,” beber AKP M Rosidi.
Baca Juga: Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1.490.000, anting emas sebanyak 2 buah, cincin emas sebanyak 1 buah, tas sandang warna hitam, singlet warna putih, sepasang sandal warna merah, 1 helai celana jeans hitam pudar, dan 1 helai jaket warna dongker.
Berita Terkait
-
Beredar Curhatan Diduga Milik Pelaku Mutilasi Kalibata City, Publik Ngeri
-
Lagi Hamil Dibunuh Pacar Pakai Racun Tikus, EN Ternyata Janda Anak Satu
-
Bunuh Bayi Gegara Diabaikan Suami, Ibu Ini Dipenjara 30 Tahun
-
Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
-
Naik Bus Selama 5 Jam, Pria Ini Bawa Potongan Tubuh Pacarnya dalam Koper
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
5 Pilihan Parfum Murah Branded dengan Wangi Tahan Lama untuk Wanita
-
Perbanas dan BRI: Kredit Perbankan RI Tumbuh 9,96% di Awal 2026
-
Kecelakaan Kapal, Tim SAR Cari 9 ABK di Perairan Pulau Merapas Bintan