SuaraBatam.id - Seorang residivis berinisial NFO alias Rian (23) resmi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap nenek istrinya sendiri. Hingga Jumat (18/9/2020) sore, dia masih diperiksa penyidik Polres Payakumbuh.
Berdasarkan pemeriksaan sementara termasuk keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh sudah dapat menyimpulkan kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi menyampaikan, Rian diduga kuat sudah memiliki rencana membunuh nyawa nenek istrinya, Ramunas, (78).
Bahkan rencananya diperkirakan sudah sejak berangkat dari rumahnya di Batu Balang, Harau, Limapuluh Kota ke Payobada, Payakumbuh, Kamis (17/9/2020) malam.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban dengan adanya niat dan rencana dari rumahnya,” kata M Rosidi, melansir Padangkita (jaringan Suara.com).
“Tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau yang berada di dalam kedai,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksinya itu, Rian kemudian mengambil 1 buah cincin emas dari jari korban. Kemudian, 2 buah anting emas di telinga korban, serta mengambil uang yang berada di dalam saku celana korban.
Setelah sempat pergi, tanpa perasaan bersalah, pelaku mendatangi rumah duka.
“Saat ini, tersangka sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh. Selain menahan tersangka, kita juga mengamankan delapan jenis barang bukti dalam kasus ini,” beber AKP M Rosidi.
Baca Juga: Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1.490.000, anting emas sebanyak 2 buah, cincin emas sebanyak 1 buah, tas sandang warna hitam, singlet warna putih, sepasang sandal warna merah, 1 helai celana jeans hitam pudar, dan 1 helai jaket warna dongker.
Berita Terkait
-
Beredar Curhatan Diduga Milik Pelaku Mutilasi Kalibata City, Publik Ngeri
-
Lagi Hamil Dibunuh Pacar Pakai Racun Tikus, EN Ternyata Janda Anak Satu
-
Bunuh Bayi Gegara Diabaikan Suami, Ibu Ini Dipenjara 30 Tahun
-
Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
-
Naik Bus Selama 5 Jam, Pria Ini Bawa Potongan Tubuh Pacarnya dalam Koper
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang