
SuaraBatam.id - Seorang residivis berinisial NFO alias Rian (23) resmi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap nenek istrinya sendiri. Hingga Jumat (18/9/2020) sore, dia masih diperiksa penyidik Polres Payakumbuh.
Berdasarkan pemeriksaan sementara termasuk keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh sudah dapat menyimpulkan kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi menyampaikan, Rian diduga kuat sudah memiliki rencana membunuh nyawa nenek istrinya, Ramunas, (78).
Bahkan rencananya diperkirakan sudah sejak berangkat dari rumahnya di Batu Balang, Harau, Limapuluh Kota ke Payobada, Payakumbuh, Kamis (17/9/2020) malam.
Baca Juga: Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
“Tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban dengan adanya niat dan rencana dari rumahnya,” kata M Rosidi, melansir Padangkita (jaringan Suara.com).
“Tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau yang berada di dalam kedai,” imbuhnya.
Setelah melakukan aksinya itu, Rian kemudian mengambil 1 buah cincin emas dari jari korban. Kemudian, 2 buah anting emas di telinga korban, serta mengambil uang yang berada di dalam saku celana korban.
Setelah sempat pergi, tanpa perasaan bersalah, pelaku mendatangi rumah duka.
“Saat ini, tersangka sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh. Selain menahan tersangka, kita juga mengamankan delapan jenis barang bukti dalam kasus ini,” beber AKP M Rosidi.
Baca Juga: Naik Bus Selama 5 Jam, Pria Ini Bawa Potongan Tubuh Pacarnya dalam Koper
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp1.490.000, anting emas sebanyak 2 buah, cincin emas sebanyak 1 buah, tas sandang warna hitam, singlet warna putih, sepasang sandal warna merah, 1 helai celana jeans hitam pudar, dan 1 helai jaket warna dongker.
Berita Terkait
-
Beredar Curhatan Diduga Milik Pelaku Mutilasi Kalibata City, Publik Ngeri
-
Lagi Hamil Dibunuh Pacar Pakai Racun Tikus, EN Ternyata Janda Anak Satu
-
Bunuh Bayi Gegara Diabaikan Suami, Ibu Ini Dipenjara 30 Tahun
-
Kisah Isolasi 32 Hari Wakil Wali Kota Payakumbuh Melawan Covid-19
-
Naik Bus Selama 5 Jam, Pria Ini Bawa Potongan Tubuh Pacarnya dalam Koper
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
AgenBRILink dari BRI Bantu UMKM dan Ekonomi Daerah Tumbuh
-
Dari Lokal ke Global, Casa Grata Buktikan UMKM Bisa Mendunia Bersama BRI
-
BRI Jamin Kemudahan Transaksi di Libur Panjang Lewat Weekend Banking dan Solusi Digital
-
Dorong UMKM Bangkit, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun Sepanjang 2025
-
Puncaki Daftar Fortune Asia Tenggara, BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1