SuaraBatam.id - Anak buah kapal atau ABK lompat dari kapal untuk menghindari rapid test di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Batam. Sebab rapid test dikenakan biaya sangat mahal sampai Rp 450 ribu.
Dikabarkan jika ABK kapal mengeluhkan biaya rapid test Rp 450 ribu, dalam operasional mereka. Begitu juga dengan para TKI.
Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau Uba Ingan Sigalingging menuturkan pihaknya mendapat laporan tersebut.
"Kami mendengar keluhan dalam pengawasan Covid-19 di Batam yang kami nilai sangat memberatkan pekerja kapal, tapi tadi kami sudah berkomunikasi dengan para pekerja kapal (KKP),” ujar Uba, saat melakukan sidak ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam dan Kantor Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay, Jumat (18/9/2020).
Ada semacam kewajiban rapid test yang harus dilakukan oleh para ABK.
Mereka mengaku wajib melakukan RDT oleh KKP Kelas I Batam dengan biaya mencapai Rp450 ribu.
"Bayangkan saja kalau 3-4 kali mereka harus menyetor Rp 450 ribu hanya untuk rapid test. Dengan kewajiban mereka yang harus menghidupi keluarga mereka," kata Uba.
"Akibat pematokan biaya rapid test yang dianggap terlalu mahal itu ABK kapal, ada ABK yang sampai nekat sembunyi-sembunyi keluar, bahkan sampai ada yang lompat dari kapal agar bisa berjalan keluar," ujar Uba.
Uba juga menyebutkan bahwa ABK yang mengeluh kepada dirinya itu mempertanyakan kenapa harus di KKP kelas I Batam.
Baca Juga: 4.500 Ribu ASN di DIY Ikut Rapid Test Massal, Puluhan Orang Reaktif
"Ternyata mereka tidak diizinkan ke tempat lain oleh agen, dimana agen diarahkan imigrasi harus ke KKP kelas I Batam,” kata Uba.
"Kalau mereka negatif Covid-19 ya tidak terlalu masalah. Yang mengkhawatirkan, jika mereka terkonfirmasi positif itu yang bahaya apalagi tren angka positif di Bagam terus meningkat," ucap Uba.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit yang ada di KKP membantah hal tersebut.
KKP Batam tidak mengetahui jika ada biaya rapid test hingga Rp 450 ribu.
"Dulu awal Covid-19 kita diberi 3.000 alat RDT, kita bagikan ke pengguna jasa. Karena ada beberapa agen yang meminta belakangan kita memberikan rapid test yang disediakan koperasi kita, yang harganya tidak lebih dari Rp 200 ribu," kata Romer.
Romer menegaskan pihaknya tidak pernah mematok harga hingga Rp 450 ribu dan juga tidak pernah mengatakan terkait RDT harus dilakukan petugas KKP.
Berita Terkait
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen