
SuaraBatam.id - Seluruh pegawai negeri sipil atau PNS Kota Batam diminta bekerja di rumah selama 2 pekan ke depan sampai 1 Oktober 2020. Sebab jumlah pasien corona di Kota Batam makin banyak.
Belum lagi muncil klaster-klaster COVID-19 di asrama Kota Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerapkan kembali sistem bekerja dari rumah (work from home) bagi pegawai Pemko Batam. Penerapan WFH ini mulai berlaku dari tanggal 18 September - 1 Oktober 2020.
"Selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," ujar Rudi, Jumat (18/9/2020).
Walaupun begitu, para pegawai yang harus bekerja di kantor dapt diperbolehkan.
Dengan ketentuan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 25 persen.
"Pimpinan OPD yang akan mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas di kantor ataupun yang WFH," katanya.
Sistem WFH ini diterapkan kembali karena kasus persebaran Covid-19 di Batam sudah mengkhawatirkan, per tanggal 18 September 2020, tercatat ada 1.089 pasien.
Selain itu, dalam surat edaran juga mengatur ketentuan jika ada ditemukan pegawai yang terpapar Covid-19, maka kantor OPD tersebut harus tutup selama 3 hari.
Baca Juga: Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks
Kesempatan itu akan digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan. “Serta mengikuti petunjuk dari satuan tugas Covid-19,” jelas Rudi.
Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 maka OPD yang dimaksud harus ditutup selama 3 hari dan dilakukan penyemprotan disinfektan, serta mengikuti petunjuk dari Satgas Covid-19
Bagi para pegawai yang menjalankan tes Covid-19, baik itu rapid test maupun pemeriksaan swab, maka wajib karantina mandiri sampai hasil pemeriksaan keluar.
Jika hasilnya positif, pegawai wajib mengikuti karantina di rumah sakit yang telah ditunjuk. “Setelah sembuh juga harus isolasi mandiri selama 14 hari, atau sesuai dengan ketentuan satgas Covid-19,” terang Rudi.
Kasus bertambah
Kasus virus Corona harian di Kota Batam, Kepulauan Riau bertambah 53 kasus pada Jumat (18/9/2020). Penambahan kasus hari ini merupakan rekor baru kasus Covid-19 di Batam.
Berita Terkait
-
Festival Literasi Batam #1, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi di Kota Batam
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ketua Dewan Pendidikan Batam: MBG Investasi Jangka Panjang Bagi Generasi Indonesia
-
Rekomendasi Hotel Dekat Masjidil Haram untuk Ibadah Nyaman di Mekkah
-
Membuka Warung Sembako dengan Modal Rp 5 Juta, Ini Barang yang Wajib Ada
-
Resep Donat Kentang Super Empuk dan Lembut: Camilan Manis Favorit Semua Usia
-
DANA Kaget Senin Penuh Berkah: Segera Klaim Saldo DANA Gratis Khusus Rp 222 Ribu