
SuaraBatam.id - Seluruh pegawai negeri sipil atau PNS Kota Batam diminta bekerja di rumah selama 2 pekan ke depan sampai 1 Oktober 2020. Sebab jumlah pasien corona di Kota Batam makin banyak.
Belum lagi muncil klaster-klaster COVID-19 di asrama Kota Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerapkan kembali sistem bekerja dari rumah (work from home) bagi pegawai Pemko Batam. Penerapan WFH ini mulai berlaku dari tanggal 18 September - 1 Oktober 2020.
"Selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," ujar Rudi, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks
Walaupun begitu, para pegawai yang harus bekerja di kantor dapt diperbolehkan.
Dengan ketentuan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 25 persen.
"Pimpinan OPD yang akan mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas di kantor ataupun yang WFH," katanya.
Sistem WFH ini diterapkan kembali karena kasus persebaran Covid-19 di Batam sudah mengkhawatirkan, per tanggal 18 September 2020, tercatat ada 1.089 pasien.
Selain itu, dalam surat edaran juga mengatur ketentuan jika ada ditemukan pegawai yang terpapar Covid-19, maka kantor OPD tersebut harus tutup selama 3 hari.
Baca Juga: Arief Budiman Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Lockdown!
Kesempatan itu akan digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan. “Serta mengikuti petunjuk dari satuan tugas Covid-19,” jelas Rudi.
Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 maka OPD yang dimaksud harus ditutup selama 3 hari dan dilakukan penyemprotan disinfektan, serta mengikuti petunjuk dari Satgas Covid-19
Bagi para pegawai yang menjalankan tes Covid-19, baik itu rapid test maupun pemeriksaan swab, maka wajib karantina mandiri sampai hasil pemeriksaan keluar.
Jika hasilnya positif, pegawai wajib mengikuti karantina di rumah sakit yang telah ditunjuk. “Setelah sembuh juga harus isolasi mandiri selama 14 hari, atau sesuai dengan ketentuan satgas Covid-19,” terang Rudi.
Kasus bertambah
Kasus virus Corona harian di Kota Batam, Kepulauan Riau bertambah 53 kasus pada Jumat (18/9/2020). Penambahan kasus hari ini merupakan rekor baru kasus Covid-19 di Batam.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Daftar Cawalkot Batam, Ketua DPD NasDem Amsakar Achmad Disebut Tak Ikuti Mekanisme yang Berlaku
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Miris! Viral Video Aksi Bully Sekelompok Remaja Putri, Korban Ditendang Berulang Kali
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!