SuaraBatam.id - Seluruh pegawai negeri sipil atau PNS Kota Batam diminta bekerja di rumah selama 2 pekan ke depan sampai 1 Oktober 2020. Sebab jumlah pasien corona di Kota Batam makin banyak.
Belum lagi muncil klaster-klaster COVID-19 di asrama Kota Batam.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerapkan kembali sistem bekerja dari rumah (work from home) bagi pegawai Pemko Batam. Penerapan WFH ini mulai berlaku dari tanggal 18 September - 1 Oktober 2020.
"Selanjutnya akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," ujar Rudi, Jumat (18/9/2020).
Walaupun begitu, para pegawai yang harus bekerja di kantor dapt diperbolehkan.
Dengan ketentuan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor paling banyak 25 persen.
"Pimpinan OPD yang akan mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas di kantor ataupun yang WFH," katanya.
Sistem WFH ini diterapkan kembali karena kasus persebaran Covid-19 di Batam sudah mengkhawatirkan, per tanggal 18 September 2020, tercatat ada 1.089 pasien.
Selain itu, dalam surat edaran juga mengatur ketentuan jika ada ditemukan pegawai yang terpapar Covid-19, maka kantor OPD tersebut harus tutup selama 3 hari.
Baca Juga: Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks
Kesempatan itu akan digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan. “Serta mengikuti petunjuk dari satuan tugas Covid-19,” jelas Rudi.
Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 maka OPD yang dimaksud harus ditutup selama 3 hari dan dilakukan penyemprotan disinfektan, serta mengikuti petunjuk dari Satgas Covid-19
Bagi para pegawai yang menjalankan tes Covid-19, baik itu rapid test maupun pemeriksaan swab, maka wajib karantina mandiri sampai hasil pemeriksaan keluar.
Jika hasilnya positif, pegawai wajib mengikuti karantina di rumah sakit yang telah ditunjuk. “Setelah sembuh juga harus isolasi mandiri selama 14 hari, atau sesuai dengan ketentuan satgas Covid-19,” terang Rudi.
Kasus bertambah
Kasus virus Corona harian di Kota Batam, Kepulauan Riau bertambah 53 kasus pada Jumat (18/9/2020). Penambahan kasus hari ini merupakan rekor baru kasus Covid-19 di Batam.
Berita Terkait
-
Festival Literasi Batam #1, Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi di Kota Batam
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Fesmed Selat Malaka 2026, Mengawal "Biaya Ekologis" di Tengah Gemerlap Investasi AI
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas